Pemuda Penyalah Guna Narkoba Di Amankan Di Kota Wisata Berastagi.

/ Sabtu, 13 Februari 2021 / 20.50.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM. KARO-Jajajaran Polres Tanah Karo Mengamankan Pria Yoas Kristian (YK) (28) Pada Rabu (10/02/2021) Sekira pukul 21.15. wib di Jalan Veteran Berastagi, Kecamatan.Berastagi Kabupaten.Karo tepatnya di pinggir jalan.Penangkapan YK Bermula Dari informasi dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika.

Mendapat Informasi Adanya Dugaaan Penyalah Gunaaan Narkoba Jajaran Personel Polsekta Berastagi Dibawah Pimpinan Kapolsekta Berastagi Kompol L.Marpaung Dan Penangkapan Tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsekta Berastagi.

 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu setelah ditimbang seberat brutto 0,40 (nol koma empat puluh) gram dibalut dengan  Potong kertas alumunium Foil, didalam Casing handphone android merk Infinix warna hitam, yang berada di tangan kanan tersangka YK. Selain itu ditemukan juga 2 (dua) plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 buah timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) yang ditemukan di tas sandang warna hitam milik Tersangka.

 

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya YK dan Barang Bukti dibawa ke  Polres Tanah Karo untuk di  proses Selanjutnya.(PS/M NICO)

Komentar Anda

Terkini: