Penyidik Sat-Narkoba Polres Labuhanbatu Jalin Sinergitas Dengan JPU

/ Selasa, 23 Februari 2021 / 15.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba tingkatkan sinergitas dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) Labuhanbatu dalam penanganan perkara tahanan kasus narkoba dari hasil Operasi Antik Toba 2021 yang cukup banyak, Selasa (23/2/2021) siang di RM Barokah, Rantauprapat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kasipidum Kejari Labuhanbatu Bani Ginting SH. MH didampingi JPU Susi Sihombing SH, Tulus Sihotang SH, Raja Gurusinga SH dan Theresia Tarigan SH. Sedangkan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dihadiri mewakili Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH. MH, KBO Iptu Khairul Azhar SH, Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan seluruh penyidik serta staf Sat Narkoba.

Sebagai JCS (Justice Criminal System) dalam penegakan hukum perlu dibangun sinergitas untuk mempermudah koordinasi yang baik. Sehingga, penanganan setiap perkara dapat dituntaskan hingga ke persidangan.
"Hal ini sangat membantu kami. Sat Narkoba karena banyaknya tahanan kasus narkoba saat sekarang ini dari hasil Operasi Antik Toba 2021."ujar Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu melalui KBO Iptu Khairul Azhar.  

Sistem peningkatan penanganan kasus yang ini, lanjutnya, berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang berdampak dengan penempatan para tahanan yang bertumpuk di RTP Polres Labuhanbatu melebihi kapasitas (overload).

"Jadi, tahanan yang bisa dititipkan ke Lapas adalah tahanan yang sudah kategori A3, yaitu tahanan pengadilan sesuai surat edaran Menkumham (Menteri Hukum dan HAM) RI. Namum, jika pemeriksaan kesehatan mengalami gangguan,  tidak bisa dilakukan penitipan,"jelasnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan jamuan makan dan foto bersama, serta mengikuti standart protokol kesehatan. (PS/Ricky).
Komentar Anda

Terkini: