"Sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, banyak memperoleh saran dan masukan dari rekan-rekan pers yang disampaikan secara langsung ataupun melalui tulisan dalam media". Kata Jabiat.
Menyadari peran Pers yang sangat penting, maka etika insan pers yang diamanahkan dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, hati nurani juga menjadi prioritas untuk mempertimbangkan berita-berita yang akan dipublikasi.
Untuk kedepannya, Jabiat juga berharap dukungan dari insan pers agar dapat mengedukasi masyarakat melalui tulisan dan pemberitaan yang informatif serta menyejukan.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kominfo Samosir, Saut M Manihuruk menyampaikan bahwa temu pers tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalin kemitraan dan partisipasi aktif pers untuk menyebarluaskan informasi penyelenggaraan pemerintahan.
Adapun beberapa hal penting yang disampaikan dalam konferensi pers itu antara lain terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Samosir, persiapan perayaan hari jadi Kabupaten Samosir, dan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang sudah dimulai pada tanggal 18 Februari sampai dengan 3 Maret nanti. (PS/PL)