Polres Karo Ringkus Petani Pemilik Narkoba.

/ Jumat, 12 Februari 2021 / 12.48.00 WIB

 





Polres Karo Ringkus Petani Pemilik  Narkoba. 

POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Kakek Yang Berusia (65) tahun yang berprofesi sebagai petani tampak tak berkutik saat kendaraan speda motornya dihentikan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Tanah Karo atas kepemilikkan Narkotika jenis sabu.

Pria ini berinisial SS  merupakan warga Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikkan, tersangka sedang melintas dijalan Besar Kabanjahe – Payung Simpang Sibintun Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna putih No Pol BK 5936 UW. (09/2/2021) Pukul 21:00Wib.

Tak ingin kehilangan buruannya, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo bergerak cepat dan melakukan penyergapan terhadap pria tua ini.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Hendry  D B Tobing melalui KBO Iptu Hendri Tarigan mengatakan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip berles merah masing masing diduga berisikan narkotika jenis shabu setelah ditimbang dengan keseluruhan seberat bruto 0,31 gram, dikantong jaket yang dikenakan SS.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses penyelidikan Lebih lanjut( .PS/M NICO ) 


Komentar Anda

Terkini: