Tekan Angka Kriminal, Polres Karo Amankan Puluhan Tersangka.

/ Rabu, 17 Februari 2021 / 19.35.00 WIB

 








POSKOTASUMATERA. COM. KARO   - Jajaran Polres Tanah Karo mengadakan konferensi Pers pada Rabu (17/2/2021) dalam konferensi pers nya Kapolres AKBP. Yustinus Setyo didampingi Kasat Narkoba AKP. David Hendri Tobing Dan jajarannya,di depan awak media mengungkapkan kegiatan terkait operasi Antik yang dilaksanakan oleh Tim Polres Karo  dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Karo, Jajaran Sat Narkoba Polres Karo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar berikut bandar.

“Dari jumlah Pengungkapan sebanyak 20 kasus yang terjadi merupakan peredaran narkotika jenis sabu, ganja dengan tersangka yang diamankan sebanyak 24, sementara jumlah barang bukti yang kita amankan sabu sekitar 31.77 gram bruto, dengan ganja sekitar lima batang pohon ketinggian anara 250 s/s 200 m” ujar Kapolres Karo.

Lanjutnya, Para tersangka kita kenakan undang-undang narkotika Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 dan pasal 111:1 ancaman hukuman 4-20 tahun.

Menurut keterangan Kapolres kebanyakan para tersangka ber profesi sebagai buruh atau petani, ini sangat mengawatirkan, jadi saya menghimbau agar siapa saja yang mengetahui tentang peredaran narkoba segera laporkan, kita akan lindungi pemberi informasi jangan takut, mari kita bekerja sama, ujar Kapolres.

“Kepolisian Resort Tanah Karo dalam hal ini Sat Narkoba akan terus memburu peredaran obat-obat terlarang di wilayah Karo, apalagi saat ini banyak yang diedarkan kepada anak anak peran serta orang tua dan penanganan yang optimal seperti rehabiltasi, dalam hal ini kita tetap kordinasi dengan bnnk"  Ujar Kasat Narkoba David Tobing. 

Pantauan poskotasumatera.com.  konferensi pers yang dilakukan PolresTanah Karo berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menghadirkan tersangka dan Barang Bukti  serta di hadiri para awak media.
( PS/BUDIMAN S).


Komentar Anda

Terkini: