Terkait Penyalah Gunaan Narkoba, Dua Sahabat, Di Ringkus Polres Karo.

/ Senin, 15 Februari 2021 / 15.24.00 WIB

 






POSKOTASUMATERA.COM. KARO - Jajaran Polres Tanah Karo Mengamankan 2 ( dua) pria Bernama Abuajar Tarigan ( 31) ( AT) Warga Desa Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga,  Kabupaten Karo dan Kusno ( 23) ( KS) Warga Desa Kuala, Kecamatan Tiga Binangga, Kabupaten Karo.  Pada hari Minggu, tanggal ( 14 /02/2021) sekira Pukul 00.05 Wib di Desa Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kab. Karo tepatnya didalam rumah AT  yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tiga Binangga Ipda  Solo  Bangun.
 

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat Brutto 0,44 (nol koma empat puluh empat) gram diatas meja dalam rumah tempat terjadinya penangkapan, 1 (satu) potong kaca pirex terdapat sisa pembakaran diduga shabu shabu setelah ditimbang seberat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram, 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop dan 2 (dua) buah mancis tanpa tutup kepala salah satu terpasang jarum berserak diatas lantai rumah, 1 (satu) buah kaleng bertuliskan CDR yang berisikan 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dari dalam kantong jeket yang dikenakan oleh Kusno.

Setelah menemukan tersangka dan barang bukti tersebut Petugas membawa ke dua tersangka tersebut ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan lebih lanjut. ( PS/ BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: