Tim Tabur Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Menangkap Oknum PNS Buronan Di Kota Kisaran

/ Selasa, 23 Februari 2021 / 22.43.00 WIB

Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan,Dedy Saragih saat mengintrogasi DPO Buronan Seorang Oknum PNS Kasus Penadahan Obat obatan di RSUD Kota Tanjungbalai (POSKOTA/SAUFI)
POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan menangkap buronan kasus penadahan obat-obatan di RSUD Tanjungbalai, Ricky Oskandar alias Ricky (PNS) di rumah sewanya di jalan SM Raja Kisaran pada pukul 18.30.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Muhammad Amin SH MH melalui Kasi Intelijen, Dedy Saragih ,Selasa (23/2/21)mengatakan bahwa buronan ditangkap tanpa ada perlawanan dan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan untuk proses administrasi.

"Kemudian untuk melengkapi berkas pelimpahan terpidana ke LP kelas II B Tanjungbalai dilakukan cek kesehatan dan rapid test di RSUD Tanjungbalai, setelah kelengkapan administrasi lengkap terpidana langsung di eksekusi ke LP kelas II B Tanjungbalai,"sebut Kasi Intelijen,Dedy Saragih.

Sebelum nya, konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai bahwa tindak pidana itu berawal pada Mei 2020, PP bersama Ihsan, Azan, RO, Bayu, Igun, dan GS mencuri barang dan obat-obatan milik RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai dengan waktu yang berbeda sebanyak empat kali. Barang yang dicuri berupa lima kotak cairan infus, kemudian lima kotak cairan infus lagi, lalu empat kotak cairan infus, satu kotak vitamin C, dan dua kotak bius perangsang kehamilan.

Usai pemeriksaan, polisi mengantongi dua nama diduga pelaku yakni RO dan PP. Sekira pukul 16.00, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi PP berada di Jalan Alpokat Kelurahan Pantai johor Kota Tanjungbalai dan langsung ditangkap. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mencuri bersama dua rekannya RO dan GS.

Polres Tanjungbalai juga berhasil mengamankan satu unit minibus Toyota Avanza hitam Type G BK 1714 VS dari tangan tersangka disita barang bukti lainnya tong sampah plastik hijau dengan tutup kuning merek Krisbow digunakan untuk membawa obat-obatan curian yang digunakan para pelaku menjalankan aksi nya. 


Diketahui bahwa  Ricky Oskandar alias Ricky yang bekerja sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS)ini terhitung Daftar Pencarian Orang (DPO)Semenjak Tanggal 27 Desember 2020.

(PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: