115 TKI Illegal Diamankan Lanal TB-A Di Pulau Jemur

/ Minggu, 14 Maret 2021 / 05.01.00 WIB

115 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal berhasil diamankan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan dibawa ke Mako Lanal Tanjungbalai-Asahan Bagan Asahan (POSKOTA/SAUFI)

POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN
Sebanyak 115 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal berhasil diamankan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan dari malaysia di sebelah Barat Pulau Jemur.Sabtu(13/3/21).

Komandan Lanal (Danlanal) Tanjungbalai-Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan bahwa Lanal Tanjungbalai Asahan dengan Satpolair Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil mengamankan KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia. 

"Betul, setelah di cek detail, ternyata ada yang disembunyikan di Palka Kapal, sehingga jumlah akhir Pekerja Migran Ilegal yang masuk ada 115 orang,"sebut Danlanal.

Adapun terdiri dari 31 perempuan dan 80 pria dan 4 anak dibawah umur.Termasuk ABK kapal dan Nahkoda Kapal.

Dijelaskan Danlanal, bahwa kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh Patroli Keamanan Laut Lanal Tanjungbalai-Asahan. 

"Penangkapan ini dilanjutkan dengan laporan kepada Danlantamal I Belawan, Brigjen Mar Made Wahyu dan secara berjenjang hingga ke Kepala Staf Angkatan Laut," jelas Robinson.

Panglima Koarmada I, Laksdya TNI Abdul Rasyid K, SE, MM di Jakarta menjelaskan bahwa Prajurit Koarmada I selalu waspada terhadap kegiatan ilegal yang berada di wilayah kerjanya.

Pangkoarmada I memberi apresiasi kepada petugas di lapangan yang tidak kenal menyerah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya walaupun dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Pangkoarmada I menjelaskan bahwa Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan jajarannya di TNI Angkatan Laut untuk memberantas semua kegiatan ilegal dari, ke atau di Laut dengan memegang komitmen tugas pokok TNI Angkatan Laut.


Nahkoda Kapal

Pantauan wartawan,setelah kapal tersebut tiba di Pangkalan Lanal Tanjungbalai-Asahan,semua Pekerja migran ilegal dan ABK Kapal tersebut diperiksa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

ABK Kapal


"Selanjutnya pekerja migran tersebut akan diserahkan ke instansi Imigrasi setempat dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal TBA,"tegas Robinson.

(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: