Antisipasi Macet Dan Tertibkan Jalur Mobil Angkot, Personil Dishub Kota Padangsidimpuan Rutin Atur Lalu Lintas

/ Jumat, 05 Maret 2021 / 21.34.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Potensi kemacetan arus lalulintas dan menertibkan jalur mobil angkot yang melanggar jalur  pada saat pagi hari dan sore  hari  disekitar Simpang tiga depan rumah dinas Walikota Padangsidimpuan  Jalan Sudirman (eks Merdeka)   dan persimpangan jalan lainnya  di Kota Padangsidimpuan Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan aktif selalu.


Demikian disampaikan Kadis Perhubungan Kota Padangsidimpuan Drs. Yusnal Daulay melalui Kabid Lalu Lintas Aceh Hutasuhut disela sela mengatur arus  lalu lintas Jum'at (5/3).

Disampaikannya, "mengingat akan ramainya aktifitas warga masyarakat yang melalui serta melintas dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua maupun roda empat pada saat pagi dan sore hari.

Untuk mengatasi kemacetan arus lalulintas, serta kecelakaan berlalulintas di sekitar Jalan Sudirman depan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan dan di persimpangan rawan macat  Personil  Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan  telah melaksanakan dan melakukan pengaturan arus lalulintas rutin setiap hari,

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Padangsidimpuan Aceh Hutasuhut, S. Sos menjelaskan bahwasanya kegiatan tersebut merupakan Rutinitas dirinya beserta dengan personi dishub guna untuk mengantisipasi dan menghindari kemacetan arus lalulintas yang terjadi pada saat pagi dan sore hari,” jelasnya.

Lebih Lanjut,Aceh Hutasuhut  menyayangkan bahwa masih adanya di temukan pelanggar Mobil angkut lin 01 dari jalan Sudirman depan alaman bolak  langsung ke depan kantor Walikota, yang seharusnya rute jalan yang dilewati adalah dari Jalan Sitombol, jln serma Lion Kosong atau depan pon bensin sampai ke Depan rumah dinas Walikota Padangsidimpuan. Begitu juga mobil angkot  lin 02 Dari Palopat Pijorkoling melanggar aturan yang langsung lewat alaman bolak.  Berkat kesabara Dinas Perhubungan dan Pendekatan persuasif sehingga saat ini tidak ada lagi mobil angkot yang melanggar jalurnya. 

“Kami mengharapkan bagi para pengendara roda dua maupun roda empat pada saat sedang melintas di jalan raya agar selalu mematuhi dan menaati rambu rambu lalulintas yang ada di jalan raya, agar nantinya dapat terhindar dari Kecelakaan berlalulintas yang mana dapat merugikan diri sendiri serta keluarga yang ada,” harapnya. (PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: