Bendahara SMA 5 Padangsidimpuan Nilva Dian Asnora Rangkuti :Pemberhentian Satpam SMA N 5 Padangsidimpuan Sudah Sesuai Aturan.

/ Jumat, 19 Maret 2021 / 23.47.00 WIB

POSKOSUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Bendahara SMA 5 Padangsidimpuan Nilva Dian Asnora Rangkuti kepada awak media 

mengatakan  bahwa pemberhentian oknum  Satpam ZE Sihombing yang dilaksanakan oleh Kepala SMA N 5 Padangsidipuan sudah sesuai aturan.

Penonaktifan Satpam Sekolah dilakukan karena anggaran komite tiada lagi ditampung untuk Satpam Sekolah di Tahun 2021 dan keputusan ini adalah keputusan bersama dengan para guru SMAN 5 Padangsidimpuan.," ujar Bendahara di ruang kerjanya  Jl.Melati Kelurahan Ujung Padang Kota Padangsidimpuan baru baru ini. 

 

Seterusnya disampaikannya," bahwa pemberhentian satpam itu tidak harus ada surat pemberhentiannya,  karena SK satpam dikeluarkan sekali Setahun yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah, jadi kalau sudah tidak dikeluarkan Kepala Sekolah SK Satpam berarti sudah dinyatakan berhenti, " ujarnya. 

Karena Satpam itu bukan seperti pegawai negeri,  dan satpam SK nya dikeluarkan oleh Kepala. sekolah," ujarnya. 

Lebih lanjut ditambahkannya, "  bahwa alasan lain pemberhentian satpam itu karena tidak bisa diajak kerjasama dengan pihak  sekokah, " ujarnya. 

Ditambahkan Bendahara mengatakan,"  bahwa gaji satpam sudah dibayar tahun 2021 ini sebesar Rp 1.100.000 walaupun belum turun anggaran karena kita merasa  satpam butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Bendahara SMA N 5 Padangsidimpuan juga menyayangkan pemberitaan miring salah satu media online yang menyudutkan  SMA N 5 Padangsidimpuan yang tidak sesuai fakta atau hoax.  

Terkait pemberitaan itu pihak Sekolah tidak menempuh jalur hukum,  cukup diserahkan Pada yang maha kuasa. Karena didalam Al Qur'an juga sudah jelas diterangkan tidak boleh mencari cari kesalahan saudaranya sendiri karena hal itu sangat dibenci oleh Allah SWT," ujar Bendahara SMAN 5 Padangsidimpuan. 

Secara kemanusiaan saja kita seharusnya tidak layak lagi kita membuat berita miring ditengah suasana keadaan Kepala Sekolah yang sedang sakit. Seharusnya kalau tidak bisa meringankan penyakitnya, setidaknya tidak menyakiti perasaannya, " ujanya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: