Bersama OPD, DPRD Samosir Bahas Sejumlah Ranperda

/ Selasa, 16 Maret 2021 / 20.16.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - DPRD Kabupaten Samosir bersama OPD dan tim legislasi daerah melaksanakan rapat kerja untuk membahas sejumlah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang akan ditetapkan nantinya menjadi Perda (Peraturan Daerah), Senin (15/3) dikantor Dewan. 

Adapun Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya. 

Wakil Ketua DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2021, kiranya mengedepankan prinsip-prinsip keberpihakan kepada masyarakat Samosir.

"Saya berharap kita dapat bersinergi dalam menuntaskan pembahasan Ranperda ini dalam masa sidang I ini, demi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Samosir yang kita cintai ini". Ujarnya. 

Rapat kerja itupun berjalan dengan baik. Merekapun menyepakati pembahasan Ranperda itu akan cepat dituntaskan, sehingga akhir bulan Maret 2021 ini, ditargetkan sudah dapat ditetapkan. (PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: