CV Sejahtera Di Air Joman Miliki Administrasi Izin Lengkap

/ Senin, 01 Maret 2021 / 16.36.00 WIB

Ny.Merry, didampingi Jhoni Staff Perusahaan CV Sejahtera di air Joman Baru Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi wartawan(POSKOTA/ red)

POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN
Kepada wartawan Ny.Merry didampingi Pak Jhoni  staff CV  Sejahtera yang berada di Air Joman Baru,Kabupaten Asahan ini mengatakan bahwa perusahaan pabrik CV Sejahtera taat administrasi dan sesuai ketentuan.

"Kami sudah menata dan memperbaiki apa apa aja yang sudah menjadi aturan yang diperintahkan pemerintah setempat maupun pemerintah pusat,baik izin lingkungan,izin HO dan Izin Operasional pabrik dan izin polusi dan izin dampak limbah lingkungan lainnya,"sebut  Ny.Merry.

Berdasarkan, hal itu sesuai administrasi yang kami miliki dari Pemerintah Kabupaten Asahan Dinas Lingkungan Hidup UPTD Laboratorium Lingkungan Provinsi Sumatera Utara. 

Dinyatakan,bahwa hasil uji lab menyatakan PH air bagus ,asam normal dan lemak normal sesuai dengan in let dan Out let sesuai dengan perbulan /triwulan dan semester kami laporkan dan terlampir. Kata Ny.Merry saat dijumpai wartawan.

Untuk pengujian lab udara ambien area pabrik dan pemukiman warga menyatakan hasil nya juga normal bagus. 

"Untuk Pengujian hasil sampel nya normal dalam dua kali pertahun hasil uji lab pemerintah provinsi Sumatera Utara dinas lingkungan hidup UPtd laboratorium lingkungan yang sesuai dengan sertifikat hasil pengujian dan dinyatakan masih aktif berlaku,"ujar Ny.Merry.

Sedangkan,untuk izin operasional pabrik seprti (K3) Ganset motor diesel dan forklift alat berat  atau operator bahwasanya ada izin sesuai pelatihan dari PT Putra Putri Anda.

Lanjutnya,Ny.Merry menjelaskan lagi untuk 
izin lingkungan,SIUP usaha dan IMB kantor gudang dan pagar lainnya semua lengkap dan kami taat aturan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

" Izin UKL- UPL kilang kelapa kelapa kering dan serat sabut kelapa juga ada izin nya dari lingkungan hidup kabupaten Asahan,"ujarnya.

Mengenai Izin pembuangan limbah cair ada dari penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu kabupaten Asahan.Izin B3 yang dikeluarkan sesuai keputusan Bupati Asahan dan juga Izin Penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3 ) juga lengkap izin nya. Tutur Ny. Merry Menjelaskan didampingi pak jhonni.

 "Pembuangan limbah kami sudah ada standartnya dan  juga mengikuti peraturan Lingkungan Hidup tentang pemantauan kualitas air limbah secara terus-menerus dalam sistem pelaporan baik perbulan/triwulan dan persemesternya.

Kami juga CV Sejahtera juga sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat tadi,Senin (1/3/21) di Kantor Balai Desa Air Joman Kabupaten Asahan yang dihadiri langsung Kepala Desa Sayuti,baik dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan,Camat Air Joman mewakili dan Polsek Air Joman serta unsur Forkopimcam setempat di air Joman. 


"Ya,semua sudah kita jelaskan sesuai administrasi yang kami miliki dan kami punya, semua ada izinnya sesuai ketentuan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,"jelas  Ny.Merry.

Sementara itu,Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan juga sudah turun mensurvei ke pabrik CV Sejahtera dan melihat semua dokumen administrasi ada.

Sedang kan untuk Corporate Social Responsibility – (CSR) juga pihak perusahaan CV Sejahtera sudah menjalankan nya. Dan juga dalam waktu dekat untuk Tahun 2021 ini juga sudah kami minta pendataan nya baik dari Balai Desa Air Joman maupun Balai Desa Air Joman Baru Kabupaten Asahan.

"CSR nya kami berikan sesuai data yang kami sampaikan dan kami terima dari balai desa nantinya," akhirinya.

(red)

Komentar Anda

Terkini: