Disnaker Dan Koperasi UKM, lakukan Penyuluhan Pendirian Koperasi Simpan Pinjam di Kantor DPD IPK Karo.

/ Senin, 01 Maret 2021 / 19.44.00 WIB

 












POSKOTASUMATERA.COM. KARO - Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah ( UKM ) Kabupaten Karo lakukan Penyuluhan pembentukan Koperasi yang berlokasi di Jln Desa Singa komplek OCHA GM, Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe, pada Senin, ( 01/03/ 2021 ) pukul 15.00 WIB. Penyuluhan di sampaikan oleh Eva Susanti Lumban Gaol ST. MSc selaku Kepala seksi Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas SDM Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Karo.

Acara di buka langsung oleh Ketua Koperasi Bistok Situmorang SE di dampingi Sekretaris Haryati br Tarigan SPd.

 Lurah Lau Cimba Dianta Ernala Sembiring S.Pt selaku lurah setempat yang hadir, menyampaikan agar Dinas Terkait mwnsukung kegiatan yang memajukan usaha masyarakat " kami pihak pemerintahan setempat sangat mendukung kegiatan / pembentukan koperasi ini untuk menunjang perekonomian masyarakat. Kami selalu siap untuk kerja sama dalam tupoksi kami dalam terbentuknya koperasi ini " ucapnya singkat.

 Ketua Panitia Bistok Situmorang menyampaikan, timbulnya niat kami muncul, yaitu bertujuan untuk kesejahteraan anggota  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya ( IPK ) Karo,  Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI ) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC )   Korps Senior Wartawan Republik Indonesia Karo ( Koswari) khususnya. " dengan mendirikan Koperasi ini untuk menunjang kesejahteraan anggota yang ada di dalamnya. Koperasi ini saya rasa sangat bermanfaat untuk membuat kita bertahan di masa pandemi ini. Maka kemarin kami bersama  Gembira Ginting, Jesaya Pulungan SH, Erwin Milala di Balige membicarakan untuk mendirikan koperasi ini " ujarnya.

Dan berharap kepada seluruh anggota DPD IPK Kabupaten  Karo, dan seluruh anggota Federasi Serikat Pekerja yang tergabung di K SPSI serta Koswari mendukung koperasi ini. 
" Yang 7000 orang ini belum termasuk keluarga anggota yang belum kita hitung" ucapnya.

 Eva Susanti Lumban Gaol ST. MSc selaku Kepala seksi Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas SDM Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten  Karo, mengatakan saat memberikan penyuluhan, bahwa kehadiran mereka  selaku perwakilan mewakili Bapak Adison Sebayang selaku Kepala Dinas.

 Eva Mengatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha, Undang Undang yang mengatur koperasi  UU nomor 25 tahun 1992, pasal 1.

 " kita harapkan terbentuknya koperasi ini bisa mensejahterakan anggotanya karena itu adalah salah satu tujuan terbentuknya sebuah koperasi. Kita berharap dengan terbentuknya koperasi anggota semakin pintar dalam mengelola ekonomi katanya sambil melanjutkan arahan yang ada di modul.  " Semoga jadilah nanti koperasi kita ini dengan tetaplah kita berkoordinasi " tutup eva


 Turut Hadir Ketua DPD IPK Kabupaten Karo, Gembira Ginting, Anggota DPRD Karo Raja Mahesa Tarigan S.Com, dan puluhan pengurus Koperasi. Acara berlangsung lancar dan hikmat dengan mengikuti protokol kesehatan. ( PS/ BUDIMAN S)

 

Komentar Anda

Terkini: