DPRDSU: Kadis Pendidikan Sumut Prof Syaifuddin Tidak Layak

/ Kamis, 18 Maret 2021 / 11.55.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRDSU bersama counterpart Kadis Pendidikan Sumut Prof Drs Syaifuddin, MA, PhD,  di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan baru baru ini.

Agenda rapat membahas evaluasi program kerja Dinas Pendidikan Sumut TA 2020 dan rencana kegiatan TA 2021. Namun  tiba-tiba ruangan rapat mulai tegang. Terjadi perang mulut antara anggota Komisi E DPRDSU dr Poaradda Nababan, SpB dan Kadis Pendidikan Sumut Prof Drs Syaifuddin, MA, PhD.beserta Rombongannya.

Anggota Komisi E DPRDSU dr Poaradda Nababan, SpB Politisi PDIP ini mengatakan saat RDP Syaifuddin tidak layak menjadi Kadis Pendidikan Sumut.



Sambil mukul meja berkali kali anggota dewan ini menjelaskan, Kadis Pendidikan Sumut, Prof Drs Syaifuddin, MA, PhD, tidak punya strategi dalam mempersiapkan program Dinas Pendidikan Sumut. 

“Tadi lihatlah, bagaimana dia mengatur anggotanya sebelum RDP. Anggaran Dinas Pendidikan ini kan besar. Kalo dimain-mainkan seperti Kadis Pendidikan sebelumnya, tentu sangat merugikan warga Sumut. Contohnya masalah penerimaan murid baru dan pembangunan sekolah. Banyak yang bermasalah,” sesalnya. 

Dokter Poaradda melanjutkan, peringatan terhadap Kadis Pendidikan Sumut Prof Drs Syaifuddin, MA, PhD, sebenarnya dilatarbelakangi RDP gabungan Komisi E dan C DPRDSU sekira 2 pekan lalu. Menurut dia, dalam pertemuan tersebut, Kadis Pendidikan Sumut Prof Drs Syaifuddin, MA, PhD, menyampaikan secara terbuka jumlah honornya selaku profesor di USU Rp. 1,2 juta sekali berdiri (mengajar). 

“Masak dia sampaikan ada honor profesor Rp. 1,2 juta dari USU sekali berdiri ? Itu kan gak perlu dan gak etis disampaikan dalam forum resmi DPRDSU. Makanya saya ingatkan kembali Pak Kadis saat RDP," terang dr Poaradda.

Namun anehnya, ungkap dr Poaradda lagi, setelah Rapat selesai di ruangan kerja ketua komisi E,peringatan yang dilontarkan justru dijawab-jawab dengan kalimat yang tidak bijak. 

“Dijawab-jawabnya pulak saya. Dia bilang begini: saya ahli bahasa, jadi Anda Anda itu salah mengerti. Saya 20 SKS mengajar masalah bahasa,” bebernya. 

Mendengar kalimat itu, dr Poaradda menyatakan geram dan marah. Lalu memukul meja berkali kali. “Pak Kadis, bapak kemarin bilang sekali berdiri ada honor profesor Rp. 1,2 juta. Kalo bapak sampaikan begitu, jujur saja saya dokter bedah ya Pak. Tapi saya tak pernah cerita pada kawan-kawan di sini (DPRDSU). Apa program kita, ya itulah kita kerjakan. Janganlah hal-hal begitu dikatakan,” singkapnya.

 Dokter Poaradda beralasan, tujuannya mengingatkan soal kalimat “honor profesor” semata-mata agar Kadis Pendidikan Sumut bisa memperbaiki Dinas Pendidikan Sumut yang sudah berantakan. 

“Dijawab-jawabnya terus. Saya bilang padanya, kami Dewan Yth loh. Kami dipilih rakyat, bapak diangkat. Bapak tidak pantas menjabat Kadis Pendidikan Sumut. Saya katakan begitu,” ujar dr Poaradda.

Bagi dr Poaradda, seorang Jenderal (Kadis) harusnya mampu mengatur semua anggota (staf/pegawai). Bukan malah rajin beralasan dengan menyatakan masih baru menjabat Kadis. Akan terdengar ganjil lantaran banyak staf yang bisa diberi tugas untuk menjawab materi atau menghadapi berbagai situasi. 

“Dengan bapak ucapkan jumlah honor profesor di USU, bapak menunjukkan keragu-raguan dan tidak 100 persen sebagai Kadis Pendidikan Sumut. Berarti bapak tak pantas jadi Kadis. Itulah yang saya ucapkan pada dia dalam RDP tadi,” beber dr Poaradda Nababan.

Kadis Pendidikan Sumut Prof Drs Syaifuddin, MA, PhD. Ketika ditanya persoalan yang baru terjadi, komentar Syaifuddin terdengar melunak. Dia mengatakan, anggota Dewan (dr Poaradda Nababan) tidak memukul meja dan tidak pernah menyebut dirinya tidak pantas menjabat Kadis Pendidikan Sumut. “Agak diayunkan aja tangannya ke meja. Gitunya. Tak ada dibilangnya saya gak pantas jadi Kadis. Gebrak meja itu biasalah. Supaya lebih paham. Gitu aja kalo saya menanggapi,” tepis Syaifuddin terburu-buru. (PS/MARBUN)

Komentar Anda

Terkini: