Gelar Apel Pengamanan Putusan MK RI, AKBP Deni Kurniawan : Ada Kerumunan Massa, Bubarkan

/ Senin, 22 Maret 2021 / 18.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH pimpin apel gelar pasukan pengamanan sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan (php) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (22/03/2021).

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres Labuhanbatu tersebut juga dihadiri oleh Kasdim 02/09 LB, Personil Kodim 02/09 LB dan Personil Sub Den Pom. 

Adapun peserta apel gelar pasukan dari Polres Labuhanbatu adalah barisan Para Kabag, barisan Para Kasat, barisan Para Kasub Bag, barisan Para Perwira, 1 Pleton Sat Sabhara, 1 Pleton personil TNI, 1 Pleton Brimob, 1 Pleton Sat Reskrim, 1 Pleton Sat Intelkam , 1Pleton Sat Lantas, 1 Pleton Sat Binmas dan 1 Pleton Staf Gabungan.

Dalam apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan beberapa arahan dan amanat. Diataranya, agar dalam pelaksanaan patroli gabungan TNI - POLRI terkait Putusan MK Sidang Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan OMP Toba - 2020 Polres Labuhanbatu dilaksanakan dengan baik dan sesuai SOP.
“Bila ada kerumuman massa agar segera dibubarkan guna mencegah adanya gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Labuhanbatu terkait putusan MK yang akan dilaksanakan," tegas Kapolres Labuhanbatu.

Adapun tempat - tempat yang menjadi sasaran dalam patroli gabungan kali ini adalah Kantor KPU, Kantor  kantor Parpol, Kantor Bawaslu, Kediaman masing - masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan tempat - tempat keramaian lainnya yang dianggap rawan.

Sekira pukul 08.30 Wib kegiatan apel gelar pasukan telah selesai dilaksanakan. Sebelum kegiatan patroli gabungan dilaksanakan, dilanjutkan dengan sarapan bersama di Lapangan Apel Mako Polres Labuhanbatu. (PS/MERI)
Komentar Anda

Terkini: