Ijazah Alumni Unisla Belum Jelas Keabsahannya Berlanjut, Ex Dosen Unisla Terus Bernyanyi : Saya Korban Pemalsuan Data Dosen Ke Dirjen Dikti

/ Sabtu, 20 Maret 2021 / 20.51.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Usai pemberitaan sebelumnya, mengenai 100 ijazah yang kabarnya belum jelas tentang keabsahannya, mantan (ex) dosen Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla) Rahmad Sihombing terus bersuara dan bernyanyi.

Entah maksud apa, seorang ex dosen Unisla tersebut mengungkapkan tentang semua yang terjadi dalam perguruan tinggi swasta tersebut (Unisla).

Rahmad Sihombing mencuatkan, adanya dugaan mafia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu sejak tahun 2007 sampai sekarang masih muncul, dan disinyalir seorang oknum ASN (aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu.

"Di kabupaten Labuhan batu sejak tahun 2007 sampai sekarang telah muncul Mafia Pendidikan yang di lakukan oleh oknum salah seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kabupaten Labuhan batu ini,"tulis Rahmad Sihombing pada dinding Whatsapp Redaksi, Selasa (2/3/2021).

Selain sebagai PNS, Rahmad menuding ASN tersebut juga merangkap jabatan di Unisla sebagai pembantu Rektor, Dekan Ketua Program Studi, Dosen, dan diduga anggota Yayasan di Unisla.

"Berdasarkan data yang saya simpan dan saya ketahui, beliau ini cukup mahir dalam menjalankan aksinya untuk mengkaut  keuntungan sebanyak banyaknya dari rangkap jabatan tersebut,"katanya.

Coba bayangkan, lanjutnya, dengan kelicikan dia (oknum ASN) mampu menciptakan seseorang menjadi sarjana SI. Tanpa prosedur memberikan ijazah tanpa kuliah sebagaimana mestinya.

"Mengapa demikian mudahnya dia dapat menciptakan seseorang menjadi sarjana, disebabkan si jelius yang berakal bulus dengan pulus semuanya bisa mulus di sebabkan di Universitas tersebut (Unisla) hampir semua dia mengatur. Sampai sampai mencetak, menerbitkan ijazah serta transkrip nilai melalui dia,"katanya kembali dengan ekspresi kesal.

Sehingga kata Rahmad Sihombing, siapa saja bisa cukup tinggal pesan semuanya, bisa beres jadi sarjana SI tanpa melalui kuliah yang semestinya.

Sesuai peraturan dan perundang undangan, untuk memperoleh Sarjana tidaklah mudah banyak prosesnya. Mulai pendaftaran proses perkuliahan, nilai hasil ujian, siapa saja dosen pengajar sampai ujian Skripsi.

'Ini terjadi di Unisla. Rektor, wakil Rektor dan beberapa dosen, tidak pernah mengikuti perkuliahan, tidak pernah mengerjakan tugas mahasiswa dan tidak pernah sidang ujian skripsi, tahu tahu sudah terdaftar di EPSBED. Apa tidak aneh, tahu tahu sudah lulus jadi sarjana SI,"ujarnya dengan menyebutkan, ada data yang dipegangnya sejak tahun 2007 sampai sekarang, dan menyebutkan, sekitar 4951 Mahasisw/i yang telah lulus dari Unisla. 

Rahmad Sihombing mengisahkan, Universitas Islam Labuhanbatu sejak tahun 1998 beralamat di jalan Padang bulan No.110. Rantau Prapat. Unisla menggunakan Kantor PKPRI sebagai Kampus juga sebagai Proses belajar mengajar. 

"Secara logika..apa mungkin ruang belajar hanya 3 ruang dapat menampung mahasiswa sebanyak 3421 dan dosen tetap sebanyak 62 Orang,"katanya sambil memberikan foto bukti kantor PKPRI tempatnya proses belajar mengajar.

Sesuai peraturan pemerintah, yang berhak memberikan gelar akademik adalah Universitas yang memenuhi persyaratan Sesuai dengan ketentuan perundangan undangan yang berlaku.

Pasal 18, Perguruan tinggi Yang tidak memenuhi persyaratan Sesuai dengan ketentuan perundangan undangan yang berlaku tidak dibenarkan memberikan gelar akademik, sebutan profesional dan atau gelar doktor kehormatan.

"Saya adalah mantan dosen dan staf administrasi umum di Unisla salah satu korban pemalsuan data dosen dan mahasiswa yang dikirimkan ke dirjen Dikti nama datanya EPSBED,"ungkapnya kembali.

Pihak Unisla yang selama ini dikomfirmasi melalui perwakilannya Alam Warda Ritonga belum bisa meberi jawaban. "Saya infokan ke atasan dulu ya,"katanya. Hingga berulang kali dikonfirmasi sampai meminta untuk di sambungkan via selular ke Rektor Unisla, Alam belum menjawab alias bungkam.

Kepala LLDikti Sumatera Utara Profesor Ibnu Hajar, terkait dengan hal tersebut mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dan akan mengecek ke Rektornya langsung yang merupakan dosen Kopertis.

"Kita belum menerima laporan. Nanti kita cek ke Rektornya,"balasnya singkat ketika dikonfirmasi via Whatsapp

Informasi terkini yang diperoleh poskotasumatera.com, seorang alumni Mahasiswi Unisla masih Fakultas yang sama, namun ijazah jelas terdaftar di LLDikti karena menurutnya telah dibuktikan mengikuti prosedur, mengatakan bahwa pihak Unisla ketakutan setelah ada Wartawan menanyakan tentang ijazah para alumni.

"Iya bang, setelah ada berita di Poskota Sumatera, ketakutan pegawainya. Malah yang kemarin ada alumni yang dimasukan ke berita, katanya dimarahi bawa - bawa wartawan media oline,"ucap alumni ini yang tidak ingin menyebutkan namanya, Sabtu (20/3/2021).

Alumni Unisla Fakultas ilmu keguruan ini pun sempat kecewa dengan kampusnya (Unisla). Kekecewaannya ketika dia hendak test CPNS beberapa tahun yang lalu. Dia meminta kepada pihak Unisla akreditasi jurusan perkuliahannya. Namun, pihak Unisla malah hampir tidak melayani permintaan alumni tersebut. Sempat alumni FKIP Unisla ini mengeluarkan seruan akan menuntut jika akreditasi tidak ada, berarti perkuliahannya selama di Unisla dianggap sia-sia. "Sia-sia lah bang, sudah banyak uang yang aku keluarkan untuk kuliah di Unisla,"katanya dengan nada sedikit parau.

Sebelumnya diberitakan, 100 ijazah milik alumni Mahasiswa/i Unisla dikabarkan belum jelas keabsahannya. Pihak perwakilan Unisla sempat membantah, dan mengatakan bukan untuk di publish. (PS/Ricky)


Komentar Anda

Terkini: