Kepala DppKB Maragongna Audensi Dengan Wawako Padangsidimpuan Tentang Pelaksanaan PK-21

/ Jumat, 26 Maret 2021 / 19.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Kepala Dinas DppKB Maragongna Harahap SH,didampingi Kabid P3KB Ikhwandi Lubis SKM melaksanakan Audiensi  ke ruang kerja Wawako Ir. H. Arwin Siregar,MM mengenai tentang pelaksanaan PK-21 baru baru ini. 


Kadis DppKB Kota Padangsidimpuan Maragongna Harahap, SH mengatakan kader pendata Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Padangsidimpuan , siap menyukseskan Pendataan Keluarga tahun 2021 atau PK21.

"Kader pendata ini merupakan warga di RT setempat. Karena kader kita kan ada di setiap RT," ungkap Kepala Dinas Dalduk KB Kota Padangsidimpuan Jum'at (26/3/2021)

Pendataan, sebut dia, akan menggunakan smartphone yang terhubung langsung ke aplikasi PK21. Nantinya, setiap kader yang mendata ke rumah-rumah warga wajib menginput data melalui smartphone.

"Jadi (pendataan) tidak menggunakan blangko lagi. Nanti (data) akan diteruskan ke aplikasi PK21, sehingga bisa menghasilkan data definitif. Karena pendataan dilakukan dor to door ke rumah-rumah," ucapnya.

"Pendataan dilakukan terhadap seluruh KK (kepala keluarga). KK yang ditargerkan pusat . Untuk Lots Padangsidimpuan, PK21.

Bersamaan dengan PK21, terang dia, juga sekaligus dilakukan pendataan keluarga stunting dan pendataan  Bangga yang merupakan Indeks Pembangunan Keluarga atau IPK. 

"Ada 20 indikator yang dinilai dalam pendataan indeks keluarga ini," paparnya.

Lebih jauh disampaikan Kades DppKB , PK21 yang dilakukan satu kali dalam lima tahun akan dilakukan secara serentak di seluruh daerah di tanah air dimulai 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.

"Sekarang (PK21) masih tahap sosialisasi. Kita juga tengah membuat SE (surat edaran) walikota sebagai tindaklanjut SE Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan SE gubernur  tentang PK21," tutupnya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: