KJA Di Danau Toba Kembali Dibahas

/ Jumat, 26 Maret 2021 / 21.13.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Untuk  mendukung danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, penataan Keramba Jala Apung (KJA) yang ada di perairan Danau Toba khususnya wilayak Kabupaten Samosir, kembali dibahas melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) bersama Pemkab Samosir. 

"Bersama FKPD yang diikuti langsung Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, pihak Kejari Samosir, Dandim 0210/TU yang diwakili Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan, para Asisten, Dinas Pertanian dan Perikanan, para Camat, dan OPD lainnya sudah melakukan rapat," kata Plh. Bupati Samosir, Jabiat Sagala, Jumat (26/3/2021) di Pangururan. 

Kata Sekdakab Samosir itu, rapat tersebut sebagai tindak lanjut Tim Terpadu dalam melaksanakan penataan KJA yang ada di kawasan Danau Toba sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya.

Tim fasilitasi Penataan Keramba Jaring Apung Perairan Danau Toba di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir dibentuk melalui Keputusan Bupati Samosir Nomor 208 Tahun 2018. Jelas Jabiat. 

Pada kesempatan itu, Danramil Pangururan, Donald Panjaitan, mengatakan agar jangan sampai ada gesekan di masyarakat dalam hal penataan KJA. Maka Tim terpadu harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik keramba. "Kami dari TNI selalu siap mendukung setiap program pemerintah," pungkasnya. (PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: