PDIP Pecat Anggota DPRD Samosir, Romauli Panggabean

/ Sabtu, 20 Maret 2021 / 11.26.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Setelah mantan Ketua DPRD Samosir periode 2014-2019, Rismawati Simarmata, kini Romauli Panggabean, Anggota DPRD Kabupaten Samosir dipecat DPP PDIP dari keanggotaan partai. Pada surat pemecatannya, Romauli dilarang melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan PDIP.


Pemecatan itu tercantum dalam surat keputusan DPP PDIP dengan Nomor. 90 /KPTS/DPP/III/2021 tentang Pemecatan Romauli Panggabean dari Keanggotaan PDIP tertanggal 15 Maret 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.


Alasan pemecatan juga dikarenakan melanggar kode etik dan disiplin PDIP, yakni tidak mendukung Paslon Bupati Samosir yang diusung PDIP, yakni Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, di Pilkada Samosir, dimana pasangan incumbent kalah dari pasangan Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang (Vantas)


"Bahwa sesungguhnya sikap tindakandan perbuatan Romauli Panggabean sebagai wajil sekretaris DPC PDIL Kabuoaten Samosir dan anggota DPRD Samosir periode 2019-2024 yabg tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Samosir pada pilkada serentak tahun 2020 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain. Ada pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan displin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat".  Demikian dikutip dari SK DPP PDIP perihal pemecatannya. 


Menanggapi SK Pemecatannya itu, Romauli mengatakan masih mempelajari pemecatannya tersebut, serta memohon dukungan.


Setelah Dua anggota DPRD Samosir dari PDI Perjuangan itu dipecat, beredar juga informasi bahwa masih ada empat lagi anggota DPRD Samosir dari partai yang sama akan dipecat, suratnyapun sudah disampaikan ke DPD Sumut dan DPP Partai. (PS/PL)

Komentar Anda

Terkini: