Polda Sumut Grebek Lokasi Judi Dadu Putar Di Pancur Batu

/ Senin, 01 Maret 2021 / 18.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PANCUR BATU-Direktorat Kriminal Umum  Polda Sumut melakukan Penggrebekan terhadap lokasi yang diduga tempat praktik perjudian jenis dadu putar yang berada didusun I Desa Durian Sibelang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 11.30 wib.

Dalam penggrebekan tersebut petugas tidak menemukan hasil, karna lokasi yang diduga tempat perjudian itu sudah kosong tanpa ada penghuninya.


Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan atas penggrebekan tersebut. " Y benar, penggrebekan itu langsung dipimpin  Kasubdit III unit V, namun dalam penggrebek itu polisi tidak menemukan adanya aktifitas perjudian dilokasi dimaksud," Jelas MP Nenggolan.


Ia menjelaskan, team dari Polda Sumut tiba dilokasi sekitar pukul 11.30 Wib. Dan dari keterangan beberapa warga yang kita tayai diokasi kalau judi tersebut seminggu belakangan ini sudah tidak beroperasi lagi.


Kepada pemilik lokasi berinisial BS, sudah biberikan himbauan agar jangan menyediakan tempat perjudian lagi. "Kalau buka dan melanggar hukum akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, karna Pak Kapolda berkomitmen untuk memberantas judi," ucapnya.


Juga ditegaskanya kalau Polda Sumut tidak akan pandang bulu dalam menindak praktik perjudian, baik pemain, panitia dan penyedia tempat 


"Katanya ada oknum OKP, LSM, juga Wartawan yang ikut terlibat memback'up praktik perjudian ini, dan siapa pun dia yang terlibat didalamnya kalau melanggar hukum akan kita sikat, " tutup Nainggolan.(PS/HERI SEMBIRING)

Komentar Anda

Terkini: