AKBP Deni Kurniawan Rehabilitasi 9 Pecandu Narkoba

/ Senin, 22 Maret 2021 / 17.41.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIM MSi melepas keberangkatan 9 (sembilan) orang residen pecandu narkoba yang dilakukan rehabilitasi di Panti Insyaf Pamardi Putra Di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru, Senin (22/3/2021).

Pelepasan sembilan orang residence pecandu yang direhabilitasi tersebut, Kapolres Labuhanbatu didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kasubbag Humas AKP Murniati, Kasiwas Ipda Fajar Sidik, Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung, dan Kasi Propam Ipda Iskandar Sipayung dan keluarga kesembilan orang pecandu narkoba.

Ke - 9 (sembilan) orang tersebut, NN (20 warga Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, EA (33) warga Desa Gunung Selamat Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. SAS (20) warga Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, AAS (22) warga Jalan Bakaran Batu, RY (27) warga Kelurahan Lobusona, SMH (37) warga Kelurahan Lobusona, SH (32) warga Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, MBM (19) warga Teluk Panji Kampung Rakyat dan RPD (42) warga Binaraga Kecamatan Rantau Utara. "Kesembilan residen tersebut terdiri dari 8 Laki Laki dan Seorang Wanita,"ujar AKBP Deni.

Sembilan orang yang direhabilitasi ini, lanjut AKBP Deni, merupakan salah satu tindak lanjut dari program 100 hari kerja Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. "Transformasi Operasional (02) di program 06 peningkatan kimerja penegakan hukum. Kegiatan 23 yaitu, proses hukum yang memenuhi rasa keadialan,"kata AKBP Deni.
Aksi dengan memfasilitasi rehabilitasi 9 (sembilan) orang residen (pecandu narkoba),  sambung AKBP Deni Kurniawan, pelaksanaan amanah UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika disertai adanya surat permohonan rehabilitasi dari pihak keluarga.

"Amanah UU RI No.35 Tahun 2009 dan surat permohonan dari pihak keluarga. Sehingga hal tersebut kita tindak lanjuti,"ucap AKBP Deni.

AKBP Deni Kurniawan berharap, dengan melaksanakan rehabilitasi ini, menjadi contoh kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keluarga dari bahayanya peredaran narkoba. 

"Kita harapkan, semoga dalam pelaksanaan rehabilitasi ini bermanfaat bagi adik - adik kita yang sudah salah jalan. Kelak bisa kembali sehat, dan bermanfaat untuk keluarga maupun lingkungannya,"harapnya.

Sementara, perwakilan dari keluarga sembilan orang residen (pecandu narkoba), Armansyah Siregar mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajarannya atas kepeduliannya terhadap para pecandu narkoba.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Kapolres Labuhanbatu dan apresiasi atas kepedulian Bapak dan jajaran yang telah memfasilitasi anak anak kami untuk dilakukan rehabilitasi. Disini saya nyatakan, kami keluarga para pecandu narkoba cukup terbantu dengan program ini. Program rehabilitasi ini juga tidak ada dikutip biaya. Kami keluarga ke sembilan orang anak kami menjadi buktinya,"terang Armansyah Siregar. (PS/MERI)
Komentar Anda

Terkini: