Polsek Tambang Amankan Pelaku Curanmor yang Tertangkap Tangan Oleh Warga Desa Rimbo Panjang

/ Jumat, 05 Maret 2021 / 13.31.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM.TAMBANG - Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), tersangka kasus curanmor ini tertangkap tangan oleh warga saat beraksi di wilayah Dusun III Desa Rimbo Panjang pada Kamis siang (04/03/2021), pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Tersangka kasus Curanmor yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah JON (36) warga Perumahan Primadona di Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BM-2662-OR warna Merah Hitam dan kunci kontak sepeda motor tersebut.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (04/03/2021) sekira pukul 11.15 wib, saat itu Pelapor sdri. Dasimah bersama anaknya Apip, sedang berada di dapur kedainya yang berlokasi di Dusun III Desa Rimbo Panjang, tiba-tiba ia mendengar suara benturan dari depan kedainya itu.

Saat mengecek keluar, pelapor melihat seseorang tengah membawa kabur Motor Yamaha Vixion miliknya yang sebelumnya diparkir didalam kedai, mengetahui hal itu pelapor langsung berteriak dan kemudian pelaku dikejar oleh anaknya Apip dan beberapa warga sekitar.

Warga berhasil mengamankan pelaku curanmor ini bersama sepeda motor yang dicurinya, pelapor kemudian menghubungi pihak Polsek Tambang serta melaporkan kejadian tersebut guna pengusutannya.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Tambang IPTU Muhammad Harris Syaputra STK, SIK perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi TKP, untuk mengamankan dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tambang.

Saat diinterogasi petugas, tersangka JON mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut, dia juga mengaku pernah menjalani hukuman terkait kasus curanmor sebagai penadah motor curian, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang IPTU Muhammad Harris Syaputra STK, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: