Sampah Bertumpuk, Ternyata Ini Penyebabnya, Ada Indikasi Korupsi ?

/ Jumat, 19 Maret 2021 / 01.21.00 WIB
Alat berat yang berada di  TPA

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Belum lama, hanya hitungan hari berbagai media online memberitakan tentang sampah yang bertumpuk di beberapa titik keramaian Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Hasil penelusuran poskotasumatera.com ke beberapa lokasi dan narasumber, ternyata penyebab bertumpuknya sampah dikarenakan tempat pembuangan akhir (TPA) mengalami over kapasitas. Sedangkan Kabid Sampah dan Limbah B3 Supardi Sitohang SE sudah diasingkan ke gudang pengendalian sampah Dinasi Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu.

"Saya pindah ruangan. Ditempatkan ke gudang pengendalian sampah,"ujar Supardi, Jum'at (19/3/2021).

Kebiasaan Supardi memposting kegiatan bersama anggota di akun media sosial facebook pribadinya, yakni membersihkan sampah diberbagai lokasi di kota Rantauprapat bersama petugas kebersihan yang akrab disapanya pasukan kuning, tidak ada lagi. "Kan diasingkan. Diam saja lah, namanya di dzolimi,"ucapnya dibarengi tawaannya yang lepas.

Penelusuran poskotasumatera.com beralih kepada sumber lain. Beberapa hal yang menjadikan asumsi dugaan penyelewengan anggaran negara. 

Sumber memberikan penjelasan, over kapasitas tempat pembuangan akhir ada penyebabnya. Dia meminta untuk menanyakan, tentang beberapa anggaran yang digunakan untuk pengelolaan sampah. 

"Coba kalian tanya, sewa alat berat itu berapa hari, pengerjaannya berapa hari. Cocokan dengan pasti. Rincikan kalian, untuk BBM (bahan bakar minyak) Rp.800 ribu, gaji supir Rp.200 ribu, dan mandor digaji Rp.200 ribu. Pastikan semuanya ya,?jelas sumber.
Lebih lanjut sumber mengutarakan, pengelolaan sewa alat berat langsung ditangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nasrullah, dan PPTK Kasi Limbah B3 Nani. Alat berat milik DLH loader yg biasa dipakai untuk geser sampah didalam TPA banyak yang rusak.

"Alat berat banyak yang rusak. Pada hal, Perbaikan alat berat anggarannya ditampung setiap tahun di DPA, ada indikasi korupsi ?"tanya Sumber. 

Tak hanya itu, sumber kembali meminta poskotasumatera.com menanyakan tentang adanya bisnis ambil abu sampah dengan harga Rp.5.000,- pergoninya oleh pihak luar tanpa ada izin Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu dan sudah berjalan lebih kurang 5 bulan. Ditambah lagi dengan supir truk yang belum gajian selama 2 bulan, mulai Kamis 18/3/2021 (kemarin), mogok kerja. 

"BBM truk sudah cair semalam untuk 4 bulan (9,10,11,12) tahun 2020. Perbulan Rp. 51 jt,  pastikan bbm itu sampai ke tangan supir truk apa tidak. BBM truk per- Januari 2021 juga sudah cair. Anggaran itu dikelola langsung oleh Kepala Dinas dan Kasi limbah B3. Masyarakat tidak pernah off membayar retribusi sampah,"ujar sumber.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu H Nasrullah dan Kasi (Kepala Seksi) Limbah B3 Nani ketika dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan, diam alias bungkam. (PS/Ricky)




Komentar Anda

Terkini: