Samsat Sergai Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

/ Selasa, 02 Maret 2021 / 17.33.00 WIB

 


Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai,AKP Agung Basuni SH,SIK mengatakan bahwa sebelum masuk, kami Satlantas polres Sergai dan UPT Samsat  juga buat antrean dan setiap masuk akan dicek suhu pakai thermo gun.(POSKOTA/SAUFI)

POSKOTASUMATERA.COM-SERDANG BEDAGAI

UPT Samsat Kabupaten Serdang Bedagai Sei Rampah, Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen menerapkan protokol kesehatan untuk melayani masyarakat mengurus dokumen kendaraan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai,AKP Agung Basuni SH,SIK mengatakan bahwa sebelum masuk, kami Satlantas polres Sergai dan UPT Samsat  juga buat antrean dan setiap masuk akan dicek suhu pakai thermo gun,” kata AKP Agung Basuni kepada Poskota.


AKP Agung,Selasa (2/3/21)menuturkan petugas Samsat di Sergai tetap menekankan protokol kesehatan setiap harinya.

Diungkapkan Kasatlantas AKP Agung Basuni, petugas menyediakan sarana dan fasilitas protokol kesehatan(Prokes) di Kantor Samsat Sergai, untuk mengingatkan pengunjung agar tetap mematuhi aturan pemerintah pada masa pandemi COVID-19.

"Kami,selalu melaksanakan  giat Prokes Ops Yustisi *Unit Samsat* di halaman Kantor Samsat/ruang tunggu samsat Sergai,"sebutnya.

Setiap harinya, dilakukan pengechekan suhu, cuci tangan, penyemprotan Desinfektan (PROKES),dan pembagian masker serta edukasi Pencegahan Covid 19 kepada pemohon pajak. Ucap AKP Agung Basuni.

Sementara itu, seperti yang dilansir  Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT), Kabupaten Serdang Bedagai Sei Rampah Drs.Philips Hutabarat di dampingi KTU Moc Jackson M mengatakan bahwa pelayanan di kantor Samsat Sei Rampah tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) khususnya bagi Pegawai Samsat dan  masyarakat yang akan melakukan pengurusan di kantor Samsat tanpa terkecuali.

"Pengurusan di kantor Samsat  tetap melakukan proses 5 M, mencuci tangan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menjaga jarak  antara tempat duduk yang sudah disediakan dan diberikan tanda jaga jarak  serta wajib menggunakan masker,"ujarnya.

Kita tetap memberikan  himbauan protokol Kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan sehingga dapat mencegah penularan sekaligus memutuskan mata rantai Virus (Covid-19).

(PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: