Saufi Simangunsong Apresiasi CV Sejahtera Yang Merencanakan Pembangunan Sumur Bor Untuk Warga Sekitar

/ Selasa, 02 Maret 2021 / 20.28.00 WIB

 


Ketua GM PEKAT IB Kecamatan Air Joman,Saufi Simangunsong Apresiasi Perencanaan Pembangunan Sumur Bor Oleh CV Sejahtera untuk Warga Sekitar (POSKOTA/*red)


POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN
Ketua Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT IB) Kecamatan Air Joman,Saufi Simangunsong mengapresiasi langkah CV Sejahtera untuk lakukan tambahan Pembangunan Sumur Bor diwilayah daerah air joman Baru bagi terdampak limbah sekitar. Usulan tersebut yakni pembangunan sumur bor akan direalisasikan pihak perusahaan CV Sejahtera nantinya.

Saufi Simangunsong menuturkan,untuk  pembangunan sumur bor juga dapat membantu masyarakat nantinya yang sedang mengalami kesulitan air bersih.Lanjutnya, air bersih  dibutuhkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari didaerah sekitar pabrik.

Sebelum nya,pertemuan dengar pendapat  yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Air Joman (Forkopimcam) kepada pengusaha di Kantor Kepala Desa Air Joman,Kepala Desa Sayuti dilakukan dengan tertib dan aman.

Sementara itu perwakilan dari perusahaan CV Sejahtera,Ny.Merry  usai menjelaskan izin izin administrasi lainnya semua dinyatakan lengkap. Baik itu dari Pemerintah Daerah setempat maupun pemerintah pusat,baik izin lingkungan,izin HO dan Izin Operasional pabrik dan izin polusi dan izin dampak limbah lingkungan lainnya,"sebut  Ny.Merry.


Berdasarkan, hal itu sesuai administrasi yang kami miliki dari Pemerintah Kabupaten Asahan Dinas Lingkungan Hidup UPTD Laboratorium Lingkungan Provinsi Sumatera Utara. 

Dinyatakan,bahwa hasil uji lab menyatakan PH air bagus ,asam normal dan lemak normal sesuai dengan in let dan Out let sesuai dengan perbulan /triwulan dan semester kami laporkan dan terlampir. Kata Ny.Merry saat dijumpai wartawan.

Untuk pengujian lab udara ambien area pabrik dan pemukiman warga menyatakan hasil nya juga normal bagus. 

"Untuk Pengujian hasil sampel nya normal dalam dua kali pertahun hasil uji lab pemerintah provinsi Sumatera Utara dinas lingkungan hidup UPtd laboratorium lingkungan yang sesuai dengan sertifikat hasil pengujian dan dinyatakan masih aktif berlaku,"dijelaskan Ny.Merry.

Sedangkan,untuk izin operasional pabrik seprti (K3) Ganset motor diesel dan forklift alat berat  atau operator bahwasanya ada izin sesuai pelatihan dari PT Putra Putri Anda.

Lanjutnya,Ny.Merry menjelaskan lagi untuk 
izin lingkungan,SIUP usaha dan IMB kantor gudang dan pagar lainnya semua lengkap dan kami taat aturan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

" Izin UKL- UPL kilang kelapa kelapa kering dan serat sabut kelapa juga ada izin nya dari lingkungan hidup kabupaten Asahan begitu juga dengan izin limbah cair,izin B3 nya,Semua lengkap dan kita taat administrasi,"ujarnya.

Pihaknya,juga menyepakati akan menyediakan lagi sumur bor sebanyak satu titik nanti nya. Serta memberikan pipa induk dan menjaga kebersihan lingkungan.

Benar bang,hasil pertemuan itu nanti kita akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa untuk membantu kan lokasi sekitar pembangunan Sumur Bor nantinya.

Sedangkan,untuk CSR Tahun 2021 ini juga akan kami salurkan kepada warga sekitar di dekat pabrik. "Kami tetap berkoordinasi nanti nya dengan Balai desa untuk pendataan nya,"ucap Ny.Merry.

Dalam pertemuan itu juga, Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Poniran juga menyebutkan bahwa pihak perusahaan CV Sejahtera sudah melengkapi izin izin nya.

"Sepengetahuan saya laporan bulanan, pertiga bulan bahkan laporan persemester limbah perusahaan CV Sejahtera dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup,"kata Poniran.

(*red)


Komentar Anda

Terkini: