Sosialisasi P4GN, AKP Martualesi Sitepu : Tahapan Kampung Tangguh Narkoba

/ Rabu, 10 Maret 2021 / 23.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH sosialisasikan peraturan tentang penanganan pecandu narkoba kepada masyarakat Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (10/03/2021).

AKP Martualesi menyampaikan, dalam pelaksanaan penanganan pecandu narkoba, diperlukan peran aktif dari setiap keluarga yang merasa anggota keluarganya sudah menjadi pecandu narkoba.

"Ciri - ciri dapat dilihat dari adanya perubahan perilaku yang tidak wajar. Seperti, suka menyendiri,.melawan kepada orang tua, malas belajar bagi yang masih bersekolah, malas bekerja bagi orang yamg telah dewasa dan mudah tersinggung,"ucap AKP Martualesi.

Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut, diberikan sebagai tahapan pelaksanaan pembentukan percontohan Kelurahan dengan lingkungan yang bersih dari narkoba. Mengajak peran serta masyarakat dalam P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba). 

"Masyarakat tidak perlu ragu dalam melaporkan anggota keluarganya yang sudah menjadi pecandu narkoba. Karena kita akan merehabilitasinya. Dengan hal ini, kita akan membentuk tahapan Kelurahan yang memiliki lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini kita sebut dengan Kampung Tangguh Narkoba,"jelasnya. 
Pelaksanaan P4GN ini tidak hanya tugas Pemerintah ataupun Kepolisian. Namun, peran serta dari semua komponen masyarakat sangat diperlukan. "Peran serta masyarakat dapat membantu kami dari Kepolisian dan pihak Pemerintah dalam memberantas narkoba. Informasikan kepada kami, jangan segan dan takut. Kami akan menjamin kerahasiaan pemberi informasi. Mari kita bekerjasama dalam penanggulangan narkoba agar lebih mudah diberantas dan program rehabilitasi bisa dijalankan,"terang AKP Martualesi.

Bagi masyarakat yang melaporkan anggota keluarga, lanjutnya, jangan takut untuk melaporkan anggota keluarganya yang telah menjadi pecandu narkoba. Karena jika langsung melaporkan, pihaknya akan merehabilitasikan bukan penangkapan. 

"Penyakit ini harus segera diobati dengan jalan rehabilitasi. Jika kita biarkan, anak cucu kita yang akan menjadi imbasnya,"tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu telah merehabilitasi pencandu narkoba sebanyak 11 orang. Segala pembiayaan seperti akomodasi, pengawalan dan makanan para pecandu narkoba ditanggung oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

“Jika memang ada orang susah dan berkeinginan keras untuk direhab, pasti kita fasilitasi dan akan kita respon. Silahkan menghubungi Call Centre Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di nomor +62 853-7036-7121,"ujar AKP Martualesi.
Komentar Anda

Terkini: