UPT SDA Batang Angkola Bantah Adanya Penyimpangan Peningkatan Infrastruktur Irigasi si Borna

/ Selasa, 02 Maret 2021 / 16.14.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN, Adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (Gempa Sumut) di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut di Jalan AH Nasution, beberapa hari lalu yang menuding adanya dugaan penyimpangan di UPT SDA Batang Angkola.

Penyimpangan diduga terkait pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi/Perbaikan dan Peningkatan Infrastruktur Irigasi Pada Daerah Si Borna dengan nilai Rp 2,9 miliar tahun anggaran 2020.

Saat dikonfirmasi perihal tudingan tersebut, dibantah oleh Kepala UPT SDA Batang Angkola Daksur Poso Alisahbana Hasibuan, mengatakan tidak ada permasalahan dan masih sesuai tahapan apabila dilakukan pembangunan bendung permanen. Selasa (02/03/2021).

"Daerah Irigasi Siborna adalah aset Provsu, yang mana saat ini kondisi sampai tahun 2019 sangat memprihatinkan, dan untuk perbaikannya dibutuhkan dana lebih kurang 40 miliar dan tahun 2020 dikucurkan dana sebesar 2,9 miliar. Mengingat, wilayah dimaksud masih memiliki areal fungsional, bahkan sebagian masyarakat yang tanamannya sawit bersedia alih fungsi kesawah jika air bisa masuk," jelas Daksur

Bahkan dengan kondisi saat ini, lanjutnya, beberapa areal yang sebelumnya tidak ditanami sudah ditanami kembali," bahkan saya pribadi punya progran terkait DI Siborna, sehingga bisa maksimal," terangnya

Daksur juga mengungkapkan bahwa UPT tempatnya bertugas telah melakulan sosialisasi ke masyarakat untuk mengajak kembali bertanam padi," sepengetahuan kami, masyarakat juga sangat antusias dengan program yang kami sampaikan dan berharap program tersebut bisa terealisasi secepatnya," bebernya.

Terkait lokasi yang dijadikan wisata, tambahnya lagi, mereka juga tidak bisa melarang dan sudah menyurati camat setempat agar tidak mendirikan bangunan yang dapat mengganggu fungsi dari bendung dan irigasi tersebut.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Transparansi Pengawal Pengguna Anggaran (DPP LTPPA) Anton Sihombing, saat dikonfirmasi mengatakan, meminta kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti tuntutan yang dilakukan oleh para aktivis saat unjuk rasa tersebut.

"Kita minta penegak hukum khusunya Kejati Sumut untuk dapat mengusut secara tuntas apa yang menjadi tuntutan pada aksi tersebut. Supaya tidak timbul asumsi negatif terhadap lembaga adhiyaksa," pungkas Anton Gondrong sapaan akrabnya. (PS/AJI LINGGA).

Komentar Anda

Terkini: