POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA-Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM beserta personilnya mengamankan 31 TKI asal berbagai Propinsi di Tangkahan Pematang Polong Dusun 8 Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara.
Ke 31 TKI ini terdiri 14 Wanita dan 14 Laki laki dan 3 Anak anak yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalan tikus menuju ke laut lepas yang ada di Desa Gambus Laut yang dilakukan oknum mafia penyedia tenaga kerja secara ilegal ke Malaysia.
Namun dengan kesigapan Kapolsek Lima puluh AKP Rusdi juga Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar dibantu Personil berasil menggagalkan penyeludupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal ini, Minggu (25/4/2021) dinihari.
Dengan kerja baik ini, Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengapresiasi kerja baik Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM dan Personilnya yang turun langsung sejak pukul 01.00 Wib melakukan pengintaian serta mengamankan para TKI Ilegal itu.
Saat di konfirmasi tentang pengaman Para TKI Ilegal tersebut Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM mengaku, telah mengamankan para TKI Ilegal sebanyak 31 orang terdiri dari Laki laki dan perempuan Dewasa dan anak anak.
“Setelah dilakukan pengamanan bersama Kanit Reskrim , Lantas kami bawa ke Rumah Sakit Umum Batu bara yang kebetulan bersebelahan dengan Rumah isolasi. Kami melakukan pengecekan kesehatan kepada para tekai dan sebelum kita lakukan tindakan tindakan hukum para TKI tersebut harus melakukan isolasi selama yang ditentukan oleh Pihak Kesehatan,” ungkapnya.
Dijelaskannya,
untuk wilayah hukumnya yang berada di daerah pesisir laut akan terus berpatroli
dengan langkah langkah keamanan untuk menutup ruang gerak para pelaku
penyeludupan TKI dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di wilayah hukumnya. (PS/SAUFI)