BP Jamsostek Kota Padangsidimpuan Bersinergi Dengan Pemko Padangsidimpuan Optimalisasi Jaminan Sosial

/ Minggu, 04 April 2021 / 15.38.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-BP Jamsostek Kota  Padangsidimpuan  menyampaikan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pemkot Padangsidimpuan. 


Kepala Cabang BP Jamsilostek Kota Padangsidimpuan Muhammad  Syahrul, Kamis (1/4),mengatakan,  maksud dan tujuan kegiatan tersebut agar terjalin komunikasi yang baik dengan seluruh OPD yang memiliki proyek jasa konstruksi dan tersosialisasikannya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di sektor jasa konstruksi di Kota Padangsidimpuan.  

"Tidak ada perdamaian abadi tanpa keadilan sosial dan tidak ada keadilan sosial tanpa jaminan sosial," katanya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar,MM  dalam pertemuan yang didampingi Sekda Letnan Dalimunthe menjelaskan, rangkaian pertemuan ini adalah bagian dari sinergi pemerintah daerah khususnya Kota Padangsidimpuan bersama lembaga jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan program dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 terkait Optimasilasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Pemkot Padangsidimpuan. 

"Pemkot Padangsidimpuan akan mengomunikasikan dengan baik kepada seluruh OPD nantinya yang memiliki proyek jasa konstruksi dan tersosialisasikannya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di sektor jasa konstruksi yang ada di Kota Padangsidimpuan," ucap Arwin.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: