Breaking news: Mau Berangkat Ke Malaysia,46 TKI Illegal Kembali Digagalkan TNI AL

/ Kamis, 08 April 2021 / 16.01.00 WIB

 


TNI Angkatan Laut berhasil lagi mengamankan sebanyak 46 TKI Illegal (POSKOTA/SAUFI)


POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN
Berhasil lagi,Sebanyak 46 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal atau disebut PMI Pekerja Migran Indonesia berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan di Muara Sei Sembilang,Asahan.Kamis,(8/4/21) sekira pukul 12.32 wib.


Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan bahwa pihak nya merespon dengan mengerahkan kapal patroli kemanan laut Lanal Tanjungbalai-Asahan.

Dari hasil berdasarkan pengembangan informasi dari penangkapan pertama, alhasil 12 jam kemudian. berhasil ditangkap 1 nahkoda inisial RD beserta 2 ABK yang membawa 46 PMI Ilegal di Muara Sei Sembilang, Asahan.

Dijelaskan, Danlanal Letkol Laut P Robinson Hendrik menyampaikan  bahwa tim Lantamal I menahan kapal kayu di perairan Sei Sembilang kemudian meminta bantuan Patkamla Sea Rider Lanal Tanjungbalai-Asahan untuk mengawal kapal kayu beserta Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke dermaga Posal Bagan Asahan. 

Sementara itu,Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan ke jajaran di bawahnya untuk tetap waspada menjaga keamanan perairan di wilayahnya. 

“Khususnya di Pantai timur Sumatra yang menjadi tempat favorit PMI Ilegal keluar masuk, khususnya di Perairan Asahan,”sebut Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K. S.E., M.M.

Terbukti bahwa petugas intelijen Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan berhasil mendeteksi kapal kayu yang membawa 46 orang PMI Ilegal.


Selanjutnya Kapal pembawa PMI Ilegal dikawal menuju Posal Bagan Asahan dan dimintai keterangan untuk selanjutnya dilaksanakan proses lebih lanjut. Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menekankan agar kegiatan pemeriksaan tetap mengutamakan protokoler kesehatan. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: