Camat Sipirok Buka Sosialisasi Perda Sumut Nomor 3 Tahun 2019

/ Senin, 26 April 2021 / 18.14.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Camat Sipirok Sardin Hasibuan,SH buka Sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Utara No 3 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindakan Kekerasan di aula Balai Desa Kantor Camat Sipirok Senin (26/4).

 Camat Sipirok Sardon Haaibuan, SH mengucapkan banyak terimakasih kepada panitia pelaksana Anggota DPRD Sumatera Utara Partai Nasdem Drs  Parsaulian Tambunan M. Pd yang telah menggas acara ini dilaksanakan  di sipirok.  

Camat berharap kepada peserta  agar mendengarkan pemaparan dari nara sumber. Hasil dari pemaparan nara sumber mari kita sampaikan kepada kawan kita di wilayah masing masing.

Seterusnya anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara  dari Partai Nasdem Parsaulian Tambunan menyampaikan terimakasih kepada Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak yang sudi membuat kegiatan di Kecamatan Sipirok.  Kepada nara sumber saya ucapkan banyak terimakasih yang telah memberikan pemaparan kepada warga masyarakat. 

Pihaknya berharap untuk tahun tahum depan kegiatan sosialisasi ini agar tetap dilaksanakan di Kecamatan Sipirok,  dan bahkan Kecamatan lain juga di Tapsel sehingga warga masyarakat tahu apa fungsi dari Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujarnya.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: