Dinsos Kota Padangsidimpuan Mutakhirkan Penerima BST

/ Senin, 05 April 2021 / 13.28.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Dinas Sosial Kota Padangaidimpuan tengah memutakhirkan data terkait pendistribusian Bantuan Sosial atau Bansos Tunai (BST) dan Bantuan Program Keluarga harapan (PKH) .

Demikian dikatakan, Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Zubri Nasution, S.Pd kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (1-4-2021).

Dikatakannya, tujuannya agar penyaluran bantuan itu berjalan lancar dan tepat sasaran. Jufri mengatakan pemutakhiran itu dilakukan lantaran ada penyesuaian data penerima BST.

“Seperti penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar Kota Padangsidimpuan, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap,” kata Zubri.

BST diberikan kepada masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Padangsidimpuan.

Zubri juga menambahkan, bahwa BST tidak berlaku bagi warga yang telah menerima PKH dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: