Dipanggil Penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu Nasrullah Bantah, Dua orang ini Membenarkan

/ Jumat, 02 April 2021 / 16.47.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - .

Pemanggilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu oleh penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu dibenarkan oleh dua orang ini.

Salah seorangnya, yakni Praktisi hukum Kabupaten Labuhanbatu Yanto Ziliwu SH. Ketika itu, Yanto Ziliwu berada di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama rekannya. 

Dia melihat, Kepala Dinas keluar dari ruangan Unit Tipikor Polres Labuhanbatu. "Ku lihat Pak Nasrullah keluar dari ruangan penyidik Tipikor semalam," ucap Yanto Ziliwu kepada  poskotasumatera.com, Jum'at (2/4/2021) di salah satu warung kopi di kota Rantauprapat.

Seorang sumber juga mengatakan yang sama. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu dipanggil penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu semalam, Kamis (1/4/2021). 

"Benar, di telepon orang Polres Labuhanbatu. Terkait dengan masalah TPA (tempat pembuangan akhir) sampah,"ujar sumber kepada poskotasumatera.com, Kamis (1/4/2021)

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Labuhanbatu H Nasrullah Ritonga memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu. Menurut informasi, Kepala Dinas LH dipanggil terkait pemberitaan di  poskotasumatera.com beberapa pekan lalu tentang penyebab sampah bertumpuk. 

Bertumpuknya sampah dibeberapa lokasi di kota Rantauprapat yang kerap diberitakan oleh para awak media online, mirisnya tidak pernah ada tanggapan dari dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan, pemberitaan media siber yang memberitakan sampah bertumpuk seperti dianggap tidak bepengaruh terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu.

Hasil penelusuran dan keterangan yang diambil poskotasumatera.com dibeberapa lokasi, adanya over kapasitas tempat pembuangan akhir. Over Kapasitas tersebut disebabkan, tidak beroperasinya alat berat yang ada di tempat pembuangan akhir sampah. 

"Coba kalian tanya, sewa alat berat itu berapa hari, pengerjaannya berapa hari. Cocokan dengan pasti. Rincikan kalian, untuk BBM (bahan bakar minyak) Rp.800 ribu, gaji supir Rp.200 ribu, dan mandor digaji Rp.200 ribu. Pastikan semuanya ya,?jelas sumber.

Lebih lanjut sumber mengutarakan, pengelolaan sewa alat berat langsung ditangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nasrullah, dan PPTK Kasi Limbah B3 Nani. Alat berat milik DLH loader yg biasa dipakai utk geser sampah didalam TPA. 

"Alat berat banyak yang rusak. Pada hal, Perbaikan alat berat anggarannya ditampung setiap tahun di DPA,"ujar Sumber. 

Tak hanya itu, sumber kembali meminta poskotasumatera.com menanyakan tentang adanya bisnis ambil abu sampah dengan harga Rp.5.000,- pergoninya oleh pihak luar tanpa ada izin dan sudah berjalan lebih kurang 2 bulan.

Karena tempat pembuangan akhir sampah over kapasitas dan belum gajian 2 bulan, supir truk dan kerneknya (Kamis 18/3/2021) kemarin mogok kerja. Sedangkan retribusi sampah terus dikutip ke masyarakat.
"BBM truk sudah cair semalam untuk 4 bulan (9,10,11,12) tahun 2020. Perbulan Rp. 51 jt,  pastikan bbm itu sampai ke tangan supir truk apa tidak. BBM truk per- Januari 2021 juga sudah cair. Anggaran itu dikelola langsung oleh Kepala Dinas dan Kasi limbah B3,"ungkapnya.

Terkait dengan pemberitaan dugaan indikasi korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu mengenai penyebab bertumpuknya sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Nasrullah Ritonga dan Kasi Limbah B3 Nani menurut sumber yang biasa menangani, awal konfirmasi diam alias bungkam. Namun, akhirnya Nasrullah bersuara dan menjawab dengan bahasa yang berkesan tidak memiliki etika sebagai pejabat publik, dan berkilah tidak ada pemanggilan pihak Polres Labuhanbatu terhadap Nasrullah.

"Buat berita besar2 spy puas kau, nggak ada dipanggil,"jawab Nasrullah di dinding Whatsapp, Kamis (1/4/2021) kemarin.

Kabid Sampah dan Limbah B3 Supardi Sitohang SE ketika yang selama ini aktif dalam penanganan sampah dan memposting di akun media sosial facebook pribadinya, ketika dikonfirmasi  poskotasumatera.com mengatakan, dia sudah diasingkan ke gudang pengendalian sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu.

"Saya pindah ruangan. Ditempatkan ke gudang pengendalian sampah. Sudah lama saya tidak diruangan. Kalau anda menanyakan kenapa, coba tanya sama mereka yang di dalam kantor Dinas Lingkungan Hidup,"ujar Supardi, Jum'at (19/3/2021) yang lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH, ketika dikonfirmasi via Whatsapp, Kamis (1/4/2021) kemarin hingga sampai saat ini, tentang pemanggilan dan adanya pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu masih belum menjawab. (PS/Ricky)


Komentar Anda

Terkini: