Gerah Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Rusak Lingkungan, GNPK RI Demo di Kantor Gubsu

/ Sabtu, 24 April 2021 / 03.15.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) mendemo kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat (23/4/2021) guna menuntut penutupan Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

Para Aktivis GNPK RI di Sumatera Utara ini mengaku, masyarakat di sepanjang Sungai Mandailing Natal telah amat resahakibat dampak pencemaran dan rusaknya alam di daerah mereka diakibatkan penambangan emas ilegal. 

‘Pak Gubernur, jangan takut sama Mafia Tambang Emas Ilegal’, tertulis dalam spanduk menuntut Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyanggupi janjinya yang menurut mereka akan menutup tambang emas di Mandailing Natal. 

“Jujur kami sampaikan, tidak mungkin kami bohong. Tapi yang kami dapati apa, Bapak Gubernur Sumatera Utara telah berkata bohong. Betul kawan-kawan,"teriak salah orator GNPK-RK.

Massa manaruh spanduk ‘Kami menagih janji pak gubernur yang akan menutup tambang emas ilegal di Mandailing Natal, buktinya mana pak’, ‘Copot kapolres Mandailing Natal diduga melakukan pembiaran tambang emas di Mandailing Natal’. 

Satu diantara orator Rasyid Habibi Daulay, mengatakan, saat ini tambang emas illegal beroperasi di Mandailing Natal. Mereka berharap, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menangani dan memproses tambag emas illegal di Mandailing Natal. 

"Sesuai dengan statement beliau beberapa tahun lalu, beliau akan menutup dan menindak para penambang yang ada di Mandailing Natal. Tapi, sampai saat ini tambang emas ini masih beroperasi,"katanya. 

Rasyid Habibi Daulay  menjelaskan, tambang emas yang menurutnya telah beroperasi bertahun-tahun ini kata Daulay berdampak buruk. Air sungai yang dulunya jernih, kini mengandung limbah merkuri. Saat ini, warga tak lagi bisa menikmati air untuk dikonsumsi. Hadirnya tambang emas illegal tersebut, kata dia telah merusak ekosistem di sana. 

Konflik horizontal terjadi, lanjutnya, karena masyarakat kini telah dibenturkan, dan masyarakat yang ikut pro mafia tambang keberatan ditutup, padahal masyarakat di hilir tak lagi leluasa menikmati air, terlebih untuk diminum. 

Meski tak bertemu Gubernur Sumut, mereka diterima Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung. Basarin beralasan Pemvrop Sumut tidak bisa menutup. 

Alasannya, kewenangan menutup tambang tersebut berada pada pemerintah pusat. “Kami khusus hanya melakukan penertiban,"ujar Basarin. (PS/DIAN/NET)


Komentar Anda

Terkini: