POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL -Kadis Pendidikan Tapsel melalui Kabid Pembinaan SD Enrico F. Batubara Senin (26/4) menyatakan, tunjangan hari raya (THR) dan sertifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru atau PNS pada tahun ini akan dibayarkan minggu depan.
Dijelaskan Enrico untuk Sertifikasi guru ketinggalan satu bulan tahun yang lalu sudah dibayarkan kepada seluruh guru yang ada di Tapanuli Selatan.
Kabid Pendidikan SD ini mengatakan, pencairan THR akan dilakukan pada periode waktu 10 hari jelang Lebaran atau tepatnya Senin Tgl 3 Mei 2021.," ujar dia kepada poskotasumatera. com, Senin (26/4/2021).
Dia melanjutkan, proses pencairan THR bagi guru yang PNS diserahkan kepada masing-masing guru sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan.
Dia menuturkan jika besaran THR merupakan gaji pokok dengan tunjangan melekat tanpa tunjangan kinerja (tukin).
Pihaknya berharap guru guru yang menerima THR untuk dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pokok dan kebutuhan sehari hari, " beber Enrico. (PS/BERMAWI)