Ingat! Dilarang Mendirikan Bangunan di Daerah Aliran Sungai, Tapi CV Top Niaga Indonesia Ini Terkesan Menantang Pemerintah

/ Kamis, 08 April 2021 / 18.09.00 WIB

 





CV Top Niaga Indonesia Diduga Telah mendirikan Bangunan Diatas DAS Tanpa Izin terletak di kecamatan Teluk Nibung (POSKOTA/SAUFI)

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Faktanya, masih ada saja bangunan masih berdiri di sepanjang Daerah Aliran Sungai Brantas di Kawasan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Yakni,Kali ini  CV Top Niaga Indonesia yang berlokasi dijalan Garuda Kelurahan Betung Kuala Kapias Kecamatan Teluknibung Kota Tanjungbalai terlihat adanya bangunan di Atas Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa mengantongi izin dari instansi terkait dan terkesan menantang tindakan peraturan pemerintah.

Kepada wartawan, Camat Teluknibung kota Tanjungbalai, Muhammad Ali saat dikonfirmasi,Kamis(8/4/21) menyatakan pihaknya sudah melakukan sidak kelapangan.

"Benar saja, bangunan diatas DAS itu tidak memiliki izin. Ya itu terelak di lokasi Teluk Nibung," ujar Ali.


Dijelaskan nya, setelah meninjau ke lokasi, kami pihak kecamatan dan kelurahan sudah memberikan surat teguran ke pihak pengusaha dan ditembuskan ke instansi Syahbandar, Dinas PUPR, Satpol PP serta Dinas Perizinan Kota Tanjungbalai.

"Kami berharap bangunan liar tersebut dibongkar sesuai peraturan yang berlaku, "tegas Camat.

Pantauan dilokasi, pembangunan di gudang itu sedang berlangsung saat ini. Beberapa orang pekerja sedang beraktivitas didalam gudang.

Gudang tersebut merupakan tempat usaha penampungan hasil laut dan diduga tempat bertambat nya Kapal.

Sesuai perundang-undangan,jelas-jelas ada aturan yang melarang kalau tidak salah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengairan serta Peraturan Pemerintah No.38/2011 tentang Sungai. Aturan tersebut menegaskan, 10-20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang untuk dibangun. Sebab, sungai termasuk sempadan, yang artinya adalah milik negara.

Sementara itu, dihimpun bahwa Pemilik gudang CV Top Niaga Indonesia bernama AHI atau dikelola TN. Saat ditanya kepada warga sekitar.

Sampai saat ini pemilik gudang CV tersebut belum dapat dikonfirmasi.

 (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: