Janggal Penetapan SK, Puluhan Tata Usaha SMP di Kota Medan Geruduk Kantor Walikota dan Disdik Medan.

/ Senin, 12 April 2021 / 17.21.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Tata usaha Sekolah dari berbagai sekolah SMP se-Kota Medan Geruduk Balai Kota Medan, Senin (12/4/2021).

Puluhan Tata usaha tersebut mempertanyakan Kejanggalan pada penetapan SK Jabatan Fungsional mereka sejak Januari 2021 lalu.


Tata Usaha di SMP Negeri 23 Medan, Eko mengatakan, bahwa hari ini pihaknya sepakat untuk mendatangi Balai Kota dan mempertanyakan hak mereka.


"Kita bukan demo atau melakukan unjuk rasa. Kita datang Silaturrahmi dan Audiensi juga mempertanyakan Kejanggalan pada penetapan SK Jabatan Fungsional tersebut yang mengakibatkan tidak kunjung cair uang TPP kita, sementara ini sudah Bulan April. Ini kita spontan saja. Kami merasa terabaikan oleh Disdik Medan," kata Eko  di Balai Kota.


Menurut Eko, berdasarkan Peraturan Wali Kota nomor 10 tahun 2021, uang TPP dikurangi menjadi setengah dari jumlah yang sebelumnya. "TPP inikan biasanya diterima sebelum ada Perwal yang baru itukan Rp 3 jutaan, rupanya setelah ada Perwal nomor 10 tahun 2021 berubah menjadi setengah dari jumlah yang biasanya. Inilah yang dikeluhkan kawan-kawan sehingga kawan-kawan ke BKD untuk menyuarakan aspirasinya," katanya.



Eko mengatakan, berdasarkan audiensi dengan Kepala BKD Medan, Muslim Harahap diketahui bahwa kesalahan ada di Dinas Pendidikan yang terlalu lama merespon surat analisis Jabatan dari BKD.

"Jadi setelah kita menghadap pak Muslim, Kepala BKD menyampaikan bahwa usul untuk Analisis Jabatan Penerimaan TPP itu sebenarnya sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan untuk diusulkan itu tahun 2020 per 1 September. Cuma dinas slow respon. Sehingga menyebabkan yang pertama kelambatan SK Analisis jabatan (Anjab) yang kedua menyebabkan misalnya TPP di Januari dan Februari itu berkurang drastis," ungkapnya.


Untuk itu, kata Eko, pihaknya masih akan mempertanyakan Dinas Pendidikan mengenai keterlambatan pengusulan yang dilakukan.


"Sehingga tadi hasil audiensinya, menurut Kepala BKD ini kesalahan Kepala Dinas kenapa enggak segera merespon permintaan untuk menyampaikan analisa jabatan dari surat itu. Jadi hari ini kawan-kawan masih belum puas. Hari ini kawan-kawan mau ketemu pak Kadisdik untuk menyampaikan hal itu. Ini menurut analisa kami ini murni kesalahan Dinas Pendidikan," tuturnya.


Pihaknya mempertanyakan mengapa SK jabatan yang diterima staf administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan bisa keluar pada Januari 2021 lalu. Sehingga mereka bisa mendapatkan TPP tepat waktu.

"Kemudian kawan-kawan juga mempertanyakan Kenapa staf di Dinas Pendidikan itu 1 Januari keluar SK nya, tapi staf di sekolah kok Maret. Ada keterlambatan pengajuan, ini yang menyebabkan kerugian yang kami rasakan," ungkapnya.


Eko mengatakan, jika belum mendapatkan solusi, pihaknya akan mengadukan langsung hal ini ke Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meminta Pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan Medan.


"Kita minta Pak Kadis itu memperjuangkan hak kita ke Wali Kota. Inikan kesalahan dan tanggung jawab dia. Kalau enggak bisa kita terpaksa RDP ke DPRD. Kalau enggak bisa juga kita akan temui langsung Pak Wali, kita mau minta solusi," katanya.


Dana salah satu Tata usaha yang juga ikut dalam Audiensi itu mengatakan, SK analisis jabatan telah dikeluarkan Maret 2021 lalu, namun uang TPP hingga April 2021 belum juga dicairkan.


"Jika Grade 5 TPP maksimal nya sekitaran Rp 3.068.000 kalau dia Grade 1 cuma 1.598.000 setara dengan pendidikan SMP. Itu juga belum dicairkan sampai detik ini. Dari sini nampaklah bahwa tidak sampai tersosialisasikan ke kami yang namanya SK jabatan fungsional," katanya.


Ia juga mengatakan, ada pembedaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan karena TPP staf administrasi di lingkungan Disdik Medan sudah dikeluarkan per Januari 2021.


"Itu tidak tersosialisasikan sampai ke tingkat bawah. Sementara pegawai yang ada di Dinas Pendidikan itu sudah dikeluarkan SK nya dengan grade 5. Terus apa bedanya kami yang tenaga administrasi di sekolahan dengan yang ada di Dinas Pendidikan. Untuk itu kami hari ini beraudiensi mempertanyakan penentuan grade itu seperti apa," tuturnya.


Usai Geruduk Balaikota Medan,puluhan Tata usaha SMP se-Kota Medan melanjutkan ke Dinas Pendidikan Kota Medan.



Sesampainya di Disdik Medan lebih dari Satu jam baru lah mereka di terima oleh Kepala Dinas.


Sementara itu,Adlan selaku Kadisdik Kota Medan ketika di Konfirmasi Kru Media ini melalui pesan What's app,terkait hal tersebut mengaku, telah menerima delegasi Tata Usaha Sekolah dan merinci masalahnya ke mereka. "Sudah kita terima tadi dan sudah kita jelaskan ke Mereka," jawabnya singkat.(PS/RYANT)

Komentar Anda

Terkini: