Lagi... Polres Sergai Grebek Lokasi Perjudian

/ Kamis, 29 April 2021 / 19.44.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Polres Serdang Bedagai kembali menggerebek lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021) sekira pukul 18:30WIB malam.

Dari penggrebekan itu, terlihat petugas tidak mendapatkan para pemain, melainkan menyita barang bukti 2 unit mesin judi jenis tembak ikan dan 7 unit mesin judi jenis Jackpot.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kamis (29/4/2021) membenarkan adanya penggrebekan lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Sei Bamban. 

" Iya benar, sebanyak 9 buah terdiri 2 unit mesin judi jenis tembak ikan dan 7 unit mesin judi jenis jackpot di lokasi di Dusun III Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban, Sergai sudah kita amankan," katanya.

Menindaklanjuti tentang adanya informasi dari masyarakat, Kapolres bersama tim gabungan Polres Sergai langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban judi ikan yang sedang beroperasi. 

Setiba dilokasi, tidak ditemukan aktifitas sedang bermain. Kemudian tim gabungan langsung mengangkut mesin permainan judi jenis tembak ikan dan judi Jackpot dilokasi. 

" Saat ini barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sergai"pungkas Kapolres Sergai.(PS/SIDDIK)

Komentar Anda

Terkini: