Minim Marka Jalan dan Lahan Parkir, Lalulintas di Depan PA Medan Bahayakan Masyarakat

/ Selasa, 06 April 2021 / 23.18.00 WIB

 

BAHAYA:Masyarakat yang berurusan ke Pengadilan Agama Medan meresahkan minimnya fasilitas lalulintas dan lahan parkir. Dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga yang menyeberang. PS/IST

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Masyarakat yang berurusan dengan Pengadilan Agama (PA) Medan di Jalan SM Raja Amplas mengeluhkan minimnya marka jalan dan lahan parkir di depan pengadilan itu. Akibatnya, jika menyeberang dari seberang Jalan SM Raja ke PA Medan menjadi hal yang amat membahayakan, karena kecepatan tinggi para pengguna kendaraan nyaris tak memikirkan penyeberang jalan. 

Pantauan poskotasumatera.com, Senin (5/4/2021) di depan PA Medan mobil dan sepeda motor yang berurusan ke instansi ini tak tertampung di parkir kantor. Pengguna kendaraan pun menggunakan jasa parkir Masjid yang ada di sebelah PA Medan. Sebagian lagi terpaksa parkir di badan jalan dan di seberang jalan SM Raja persisnya di depan toko perbelanjaan.

Bagi pengguna kendaraan yang parkir di seberang PA Medan dipastikan akan menyeberang jalan, namun mungkin budaya tak peduli para pengguna jalan raya itu  sebagian besar mengacuh penyeberang jalan dengan tetap memacu kendaraan mereka dengan kecepatan tinggi karena turunan dari Fly Over Amplas dan sebagaian keluar Tol Tamora gerbang Amplas.

Hanya jasa juru parkir yang kadang membantu masyarakat menyeberang plus zebra cross yang ada agak jauh dari depan PA Medan. Tapi di tengah badan jalan banyak ditumbuhi pohon hutan kota yang membuat pandangan penyeberang maupun pengendara terhalang yang rentan kecelakaan lalulintas. 

Jika dikupas tentang kinerja PA Medan adalah salah satu lembaga hukum yang juga menghasilkan tak sedikit Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari urusan perkara yang ditangani instansi itu yang sebaiknya pemerintah harus juga memperhatikan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat guna keselamatan jiwa mereka. 


Pemerintah diharapkan dapat segera membangun lahan parkir layak guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang kian membludak berurusan di instansi hukum Agama ini serta merealisasikan marka jalan dan safety lain guna menjaga keselamatan penyeberang jalan.

Masyarakat yang berurusan ke PA Medan yang namanya enggan ditulis mengaku, beberapa kali hampir terserempet kendaraan di depan PA Medan saat menyeberang jalan karena tak ada penghambat jalan dan minim marka jalan serta tertutup pohon hutan kota.

“Kemarin saya ada urusan dampingi kakak, hampir saya terserempet kendaraan saat menyeberang. Kalau bisa buatlah fasilitas lalulintas dan bangun lahan parkir agar tak sulit masyarakat berurusan di PA Medan,” tegas Wanita muda ini.

Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat Sumut Dian Wahyudi, Selasa (6/4/2021) menilai, Pemerintah Pusat dinilai kurang jeli atas kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara khususnya masyarakat yang berurusan di PA Medan. “Inilah bentuk ketidakjelian. Lahan parkir minim, marka jalan minim. Padahal PA Medan penyumbang PNBP untuk pemerintah dari biaya segala perkara di istansi itu,” tegas Ketua DPW Gabungan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara ini. 

Dian mengaku miris, melihat tatanan fasilitas lalu lintas di depan PA Medan, meski jalan dua sisi tapi lokasi memutar kendaraan hampir beberapa Kilometer ke arah Tanjung Morawa dan tak ada putaran jalan di sekitar PA Medan. “Selain rambu kurang, Zebra Cross seadanya tanpa penghambat jalan, parkir pun minim. Malah lokasi putar kendaraan nun jauh ke arah Tanjung Morawa. Aneh saja penataannya. Bagai tak ada memikirkan masyarakat yang berurusan,” terangnya.

Dia meminta, pemerintah agar melek atas kesulitan masyarakatnya yang jelas tak gratis berurusan secara umum atau tak menggunakan Surat Miskin di PA Medan dalam beberapa masalah yang diurus masyarakat. (PS/RED)

 

   

Komentar Anda

Terkini: