Pasangan Vantas Dilantik Jadi Bupati/Wakil Bupati Samosir

/ Senin, 26 April 2021 / 20.09.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang (Vantas) dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, atas nama Presiden Republik Indonesia Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2021-2024, Senin (26/4) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut. 

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-354 tanggal 23 April 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak di Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan, agar Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dilantik dapat merangkul semua elemen masyarakat pasca proses demokrasi. Dan selaku tataran kebijakan di kabupaten/kota, kepala daerah harus turun ke lapangan untuk mengontrol dan memastikan setiap kebijakan berjalan dengan baik.

Edy juga menekankan pentingnya loyalitas, _esprit de corps_ dan bisa bekerja sama. Setiap pimpinan daerah yang telah dilantik dapat mampu menyusun visi dan misi, yang selaras dengan visi dan misi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

"Jangan bikin malu Sumatera Utara, ini yang perlu kita jaga bersama. Mari rangkul semuanya, berikan yang terbaik, kita jadikan Sumatera Utara bermartabat, jangan memperkaya orang lain, jangan memperkaya diri atau menerima suap, dan yang terakhir jangan mengambil yang bukan hak anda atau merugikan negara." Tutup Gubernur  Edy.

Pada kesempatan itu, Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom didampingi Wakilnya Martua Sitanggang menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Samosir. Semoga masyarakat Samosir  Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan. (PS/PL)

Komentar Anda

Terkini: