Pemko Padangsidimpuan Melaksanakan Monitoring Pengawasan Bahan Berbahaya

/ Senin, 19 April 2021 / 20.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM-PADANGSIDIMPUAN-Pemko Padangsidimpuan Dinas Perdagangan Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perdagangan  melaksanakan monitoring pengawasan bahan berbahaya di seputaran Pasar Pajak Batu Kota Padangsidimpuan baru baru ini. 


Tim yang turun monitoring Kabid.Perdagangan Syaiful Awal Hrp, SE dan Kasi Pasar Pandapotan, S.Sos beserta Kader Aman Pangan lainnya telah melaksanakan monitoring Pengawasan bahan berbahaya.

Monitoring dan pengawasan yang dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan pasar aman, nyaman dan bebas dari bahan berbahaya, juga sebagai upaya pengendalian terhadap penyalahgunaan bahan pangan yang mengadung boraks, formalin, metanik, rhodamin B dan zat pewarna serta bahan berbahaya lainnya.

Monitoring dengan mengambil beberapa sampel dagangan pangan yang beredar di pasar berupa ragam mie basah/ kering, lontong, cincau hitam, ragam tahu, ayam potong, Ikan segar, ikan asin, ragam kerupuk berwarna, kolang kaling, ragam kue basah/ kering dan lainnya. 

Selanjutnya dagangan pangan ini di uji dengan alat Test Kit (alat uji standart POM) dan hasil uji terhadap beberapa sampel yang telah dilakukan tidak ditemukan dagangan/ bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya sehingga masih aman untuk dikonsumsi.

Monitoring ini akan terus dilakukan secara bertahap dibeberapa pasar lainnya, guna mewujudkan pasar aman dan rasa nyaman terkait konsumsi bahan pangan yang sehat untuk masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Pelaksanaan Monitoring Pengawasan Bahan Berbahaya ini didampingi oleh Personil dari Bagian Perekonomian Setdako, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan," ujar Syariful Awal Harahap. (PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: