Pengumpulan Bukti,KPK Bawa Koper dan Tas Ransel Keluar Dari Kantor Walikota Tanjungbalai

/ Rabu, 21 April 2021 / 00.18.00 WIB

 

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK membawa sejumlah koper dan ransel keluar dari Kantor Walikota Tanjungbalai usai penggeledahan keperluan pengumpulan bukti (POSKOTA/SAUFI)



POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)akhrinya membawa sejumlah koper dan Tas ransel keluar dari dalam Kantor Walikota Tanjungbalai usai diperiksa sejumlah ruangan,baik itu dari ruangan Walikota Tanjungbalai Syahrial maupun dari ruangan Kabagumum,Ruangan Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai.

Setiap ruangan yang digeledah oleh petugas KPK dijaga ketat oleh personil kepolisian dari Polres Tanjungbalai.

Dan sekitar  pukul 20.15 WIB malam. petugas Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) tersebut meninggalkan kantor Wali Kota Tanjungbalai dengan mengendarai 3 mini bus. BK 1782 AAU dan B 2528 TOY serta  BK 1082 ABM jenis kijang inova ketiganya.


Saat keluar, petugas KPK terlihat membawa koper dan Tas ransel  yang disinyalir barang bawaan tersebut berisi berkas hasil penggeledahan dari dalam ruangan yang diperiksa.

Untuk diketahui, sebelumnya rumah pribadi  Wali Kota Tanjungbalai HM. Syahrial sempat digeledah yang berlokasi di Jalan Sriwijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4/21) pagi hingga siang.

Sementara itu Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi Poskota, mengatakan  tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Info yang kami terima tidak ada," ucap Ali Fikri.

Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pengumpulan bukti di Kota Tanjungbalai. 

"Namun demikian benar ada kegiatan tim KPK disana dalam rangka pengumpulan bukti. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,"sebutnya. 
(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: