Reses Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Untuk Jemput Aspirasi Masyarakat

/ Senin, 12 April 2021 / 21.43.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun 2020. Masa reses pertama di tahun 2020 ini dilaksanakan selama 10 hari, yakni mulai tanggal 1 hingga 10 April tahun 2021.

Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, Senin (12/4)

Pada masa reses pertama ini para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing yang teridiri tentunya sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.


"Untuk pelaksanaan Reses Masa sidang pertama ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Padangsidimpuan Nomor 3/BANMUS/2021 tanggal 19 Maret 2021 tentang masa reses anggota DPRD Kota Padangsidimpuan tahun 2021 kemarin," kata Ketua Banmus DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto.

Lanjut Siwan, untuk tahun 2021 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan hanya di hadiri oleh 40 konstituen dari yang sebelumnya 50 orang, hal ini dilakukan karena efek dari wabah COVID-19 yang masih perlu diwaspadai.

Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing, kata Siwan yang juga Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan.

Reses yang dilakukan Anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan dihadiri dari elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.

Kemudian berdasarkan hasil reses anggota DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut diparipurnakan sesuai kegiatan reses pada Senin (12/4) pukul 09.00 pagi tadi, diharapkan kepada anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dapat memaksimalkan kegiatan menyerap aspirasi masyarakat daerah pemilihan masing-masing.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: