Serius Berantas Narkoba, Dalam 4 Bulan Polres Kampar Ungkap 77 Kasus dengan 98 Tersangka*

/ Jumat, 23 April 2021 / 08.40.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM.KAMPAR - Tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian khusus dan atensi dari Jajaran Polres Kampar, hal ini dibuktikan dengan tingginya pengungkapan kasus serta jumlah tersangka yang berhasil diamankan.

Belum genap 4 bulan pada kuartal I tahun 2021 ini, Jajaran Polres Kampar sudah mengungkap 77 kasus Narkoba dan berhasil mengamankan 98 orang tersangka.

Dari 77 ungkap kasus tersebut, 73 diantaranya adalah pengungkapan narkotika jenis shabu dan 4 pengungkapan narkotika jenis tanaman daun ganja kering, dan dari 98 tersangka yang telah diamankan 6 diantaranya adalah wanita. Sementara barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berupa shabu sebanyak 402,6 gram dan daun ganja kering seberat 1.297 gram.

Untuk diketahui pada tahun 2020 lalu, Jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 222 kasus narkotika dengan 284 tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH pada Kamis siang (22/04/2021) menyampaikan, bahwa Jajaran Polres Kampar tetap konsisten dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

Keseriusan ini telah kita buktikan dengan pengungkapan kasus yang cukup tinggi, dan kita juga berharap kepada semua komponen untuk ikut berperan dalam upaya pencegahannya, guna menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif narkoba ini, jelas Kapolres Kampar.(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: