Terkait Sampah, Polres Labuhanbatu Panggil Kadis LH, Nasrullah : Buat Berita Besar Supaya Puas Kau

/ Kamis, 01 April 2021 / 16.01.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - terkait dengan pemberitaan dugaan indikasi korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu mengenai penyebab bertumpuknya sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Nasrullah Ritonga akhirnya bersuara.

Bersuaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjawab pertanyaan dari poskotasumatera.com sangat miris. "Buat berita besar2 spy puas kau,"jawab Nasrullah di dinding Whatsapp, Kamis (1/4/2021).

Menurut informasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Labuhanbatu Nasrullah Ritonga dipanggil pihak Polres Labuhanbatu Unit Tipikor. Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan indikasi korupsi di tempat pembuangan sampah belum lama ini poskotasumatera.com memberitakan. Namun, Nasrullah membantah bahwa dirinya dipanggil pihak Tipikor Polres Labuhanbatu. "Gk ada panggilan,"jawabnya singkat via Whatsapp.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH, ketika dikonfirmasi via Whatsapp, Kamis (1/4/2021) terkait pemanggilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu belum menjawab.

Sebelumnya diberitakan, adanya sumber asumsi dugaan penyelewengan anggaran negara terkait maraknya pemberitaan sampah bertumpuk diberbagai titik lokasi kota Rantauprapat dan over kapasitasnya tempat pembuangan akhir. 

Sumber memberikan penjelasan, over kapasitas tempat pembuangan akhir ada penyebabnya. Dia meminta untuk menanyakan, tentang beberala anggaran yang digunakan untuk pengelolaan sampah. 

"Coba kalian tanya, sewa alat berat itu berapa hari, pengerjaannya berapa hari. Cocokan dengan pasti. Rincikan kalian, untuk BBM (bahan bakar minyak) Rp.800 ribu, gaji supir Rp.200 ribu, dan mandor digaji Rp.200 ribu. Pastikan semuanya ya,?jelas sumber.

Lebih lanjut sumber mengutarakan, pengelolaan sewa alat berat langsung ditangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nasrullah, dan PPTK Kasi Limbah B3 Nani. Alat berat milik DLH loader yg biasa dipakai utk geser sampah didalam TPA. "Alat berat banyak yang rusak. Pada hal, Perbaikan alat berat anggarannya ditampung setiap tahun di DPA,"ujar Sumber. 

Tak hanya itu, sumber kembali meminta poskotasumatera.com menanyakan tentang adanya bisnis ambil abu sampah dengan harga Rp.5.000,- pergoninya oleh pihak luar tanpa ada izin dan sudah berjalan lebih kurang 2 bulan.

Karena tempat pembuangan akhir sampah over kapasitas dan belum gajian 2 bulan, supir truk dan kerneknya hari ini (Kamis 18/3/2021) dan masyarakat selalu dikutip retribusi sampah.

"BBM truk sudah cair semalam untuk 4 bulan (9,10,11,12) tahun 2020. Perbulan Rp. 51 jt,  pastikan bbm itu sampai ke tangan supir truk apa tidak. BBM truk per- Januari 2021 juga sudah cair. Anggaran itu dikelola langsung oleh Kepala Dinas dan Kasi limbah B3.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu H Nasrullah dan Kasi (Kepala Seksi) Limbah B3 Nani ketika dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan, diam alias bungkam. 

Kabid Sampah dan Limbah B3 Supardi Sitohang SE ketika yang selama ini aktif dalam penanganan sampah dan memposting di akun media sosial facebook pribadinya, ketika dikonfirmasi poskotasumatera.com mengatakan, dia sudah diasingkan ke gudang pengendalian sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu.

"Saya pindah ruangan. Ditempatkan ke gudang pengendalian sampah. Sudah lama saya tidak diruangan. Kalau anda menanya kenapa, coba tanya sama mereka yang di dalam kantor Dinas Lingkungan Hidup,"ujar Supardi, Jum'at (19/3/2021) yang lalu. (PS/Ricky)


Komentar Anda

Terkini: