AKP. MH Yusuf : Tuak Termasuk Miras Berakhohol

/ Kamis, 06 Mei 2021 / 20.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - PADANG LAWAS - Kepala Satuan Samapta Bhayangkara Polisi Resort Padang Lawas (Kasat Sabhara Polres Palas) AKP Muhammad Husni (MH) Yusuf terkait kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (BB Miras) jenis Tuak di Halaman Mapolres adalah hasil Operasi pekat dan laporan masyarakat selama 8 bulan terahir.

"Semua ada 83 kasus, untuk tuak biasa 175 jerigen sedang tuak suling atau tuak Nias 17 kotak, yang kita sita dari lapangan hasil Operasi pekat maupun informasi masyarakat 8 bulan ini".

"Beberapa kasus diantaranya ada yang tidak diketahui pemiliknya. Karena, saat kita terjun hanya menemukan BB Tuak di TKP, tanpa diketahui pemiliknya maka itu menjadi BB temuan dan di musnahkan".katanya.

AKP. MH Yusuf menjelaskan pihaknya dan personil Sat Sabhara BB tuak ditemukan di Hulu Gajah, Binanga, Jalur dua, kampung Saroha serta beberapa TKP yang ada di Kabupaten Palas. Sedangkan untuk tuak suling atau tuak Nias di temukan di seputaran Kecamatan Sosa.

"Berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat tuak suling maupun tuak biasa banyak ditemukan di daerah tersebut. Saat kita patroli, ternyata benar barang itu ada. Mungkin belum diambil pemiliknya. kita tanyakan dengan masyarakat disana mereka juga tidak tahu siap pemilik tuak itu" terangnya.

Saat ditanyakan apakah Tuak termasuk miras, MH Yusuf mengatakan, "Tuak, Ciu, Lapen, Arak, Sofi, Sagero dan lain-lain termasuk miras atau minuman lokal (tradisional) beralkohol walau jenisnya bukan botolan" ujar Kasat Sabhara.

Kasat Sabhara AKP MH Yusuf mengungkapkan pihaknya belum bisa merespon pertanyaan wartawan, Rabu (5/5/2021) semalam, dikarenakan pihaknya sedang sibuk membakar tempat (wadah) penampungan BB Miras jenis tuak berupa Kardus, plastik transparan dan Jerigen itu di lokasi seputaran halaman kantor Polres, Pasalnya Sat Sabhara masih keterbatasan anggota. (PS/Robert Nainggolan)

Komentar Anda

Terkini: