DPRD Samosir Bahas Ranperda Tentang RIPPARKAB

/ Rabu, 05 Mei 2021 / 19.41.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Komisi III DPRD Samosir bersama Dinas Pariwisata dan Bappeda Kabupaten Samosir melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Samosir (RIPPARKAB), bertempat diruang rapat DPRD Samosir.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samosir, Jonner Simbolon menyampaikan bahwa Rapat kerja tersebut untuk mempercepat Pembahasan RIPPARKAB sebagai landasan pembangunan dan pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Samosir. 

"Kita selama 17 tahun ini belum memiliki  landasan pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir yang terstruktur, sistematis dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Pada hal sudah tiga periode kepemimpinan di Kabupaten Samosir yang memiliki visi tentang pariwisata". 

Momen perubahan rezim ini, kata Jonner harus dimanfaatkan untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan Samosir dari daerah lain pada sektor pariwisata. 

Anggota Komisi III DPRD Samosir, Parluhutan Samosir mengatakan agar semua objek wisata, baik yang unggulan maupun rintisan bahkan objek wisata yang sama sekali belum tersentuh dapat di masukkan dalam ranperda RIPPARKAB nantinya. 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupatan Samosir, Dumosch Pandiangan mengatakan bahwa saran dan masukan yang disampaikan para Wakil Rakyat itu akan ditindaklanjuti sebagai pengkayaan substansi Ranperda tersebut. (PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: