Kades Huraba Himbau Warga Perantau Mudik Wajib Lapor Ke Posko Covid-19.

/ Senin, 03 Mei 2021 / 20.39.00 WIB

Kades Huraba Suwardan Pane

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Sejumlah perantau dimungkinkan banyak yang pulang ke kampung halamannya di tengah pandemi virus Corona. Kembalinya perantau ke kampung halaman membawa kekhawatiran baru, yakni potensi membawa virus Corona.

Sejumlah daerah pun menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penularan virus Corona di daerahnya yang mungkin dibawa para pemudik.


Pemerintah telah membuat aturan  tentang bagi siapapun yang baru saja kembali dari perantauan atau melakukan perjalanan terutama yang berasal dari wilayah terdampak Covid 19 wajib melapor kepada kepala desa dan puskesmas setempat, atau posko covid-19 untuk didata dan diperiksa kesehatannya.

Demikian disampaikan Kepala Desa Huraba Kecamatan Angkola Timur Suwardan Pane di ruang kerjanya belum lama ini. 


Kades mengatakan, hal itu menjadi salah satu upaya Pemerintah Desa Huraba  menekan penyebaran virus Corona. Tak hanya itu, warga yang menerima tamu dari luar kota juga diminta lapor pihak desa setempat atau posko Covid-19.

“Dimohon warga tetap menjaga ketenangan dan kondusifitas lingkungan dan meningkatkan kepedulian juga peran serta masyarakat dalam pengendalian resiko penularan COVID-19,” imbaunya.


Terpisah, Rahim  (58 ), salah seorang warga Desa Huraba  mengatakan bahwa ia sangat mendukung langkah Pemdes Huraba terkait para perantau yang datang ke desa Huraba harus melapor terlebih dahulu.

“Saya sendiri juga takut kalau ada perantau yang balik. Kita nggak tahu dia di sana kan (perantauan) gimana. Jadi bagus langkah Kades Huraba untuk para perantau melapor terlebih dahulu dan selalu di pantau,” ujarnya. (PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: