KKP RI Diminta Kembalikan Fungsi Tempat Pelelangan Ikan

/ Senin, 17 Mei 2021 / 23.09.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Medan Abdul Rahman meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembalikan fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di area kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Gabion, Belawan.

Pasalnya, dari pengamatan pengurus HNSI Kota, TPI Gabion sekarang sudah disewakan kepada pihak ketiga atau swasta. 

"Beberapa tahun lalu, TPI itu masih berfungsi, kemudian sempat dipakai organisasi pedagang ikan. Belakangan disewa pihak swasta untuk tempat pembekuan ikan impor dan ekspor," ungkap Ketua HNSI Medan yang akrab disapa Atan didampingi Sekretaris Rustam Effendi Maha, Senin (17/5/2021).

Akibat hal tersebut, lanjut Atan, pemerintah atau negara tidak mendapatkan keuntungan yang besar. "Apalagi terendus khabar, dana sewa TPI yang masuk ke kas negara tidak sebesar yang disepakati," katanya. 

"Kami menduga ada oknum pejabat yang mendapat keuntungan pribadi. Untuk itu kami juga meminta penegak hukum segera bertindak," ujar Atan. 

Mantan pengurus Himpunan Pedagang Ikan Gabion (Hipigab) Awal Yatim dan Togu Maulana Aritonang juga menyesalkan tidak berfungsinya TPI Gabion sebagai tempat pelelangan ikan.

"Dulu penjual dan pembeli ikan bertemu di TPI dan kami menolak setiap upaya menyewakan TPI. Tapi, entah bagaimana, sekarang hal itu bisa terjadi," kata Awal, mantan Sekretaris Hipigab, itu. (PS/AR).

Komentar Anda

Terkini: