Makin Nyaman, Ruang Pelayanan SKCK Polres Pelabuhan Belawan Kini Dilengkapi Fasilitas Ruangan Laktasi Bagi Ibu Menyusui

/ Senin, 31 Mei 2021 / 15.29.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN -Sebagai upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat, Polres Pelabuhan Belawan menyiapkan gedung khusus untuk pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Gedung tersebut sebelumnya tidak digunakan optimal sehingga Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH berinisiatif memanfaatkannya untuk layanan SKCK sekaligus menjadi kantor baru Perizinan Satintelkam Polres Pelabuhan Belawan

Gedung yang berlokasi di Markas Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Bagan Deli,Kota Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara itu diresmikan Kapolres Pelabuhan Belawan, Akbp Dr M R Dayan SH MH,Jumat (27/03/2020) sekira pukul 09.30 Wib meresmikan gedung baru Ruangan Pelayanan SKCK dan Perizinan Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (27/03/2020) sekira pukul 09.30 Wib.

Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan,AKP Syahrial Efendi Siregar SH saat ditemui Wartawan diruang kerjanya mengatakan,Dirinya menganggap pelayanan ini harus ditingkatkan menjadi lebih baik.kebutuhan ini membuat Pemerintah kemudian mengeluarkan PP. No.33 tahun 2012 yang mewajibkan adanya ruang laktasi di tempat publik. Selain ruangan bermain, juga dibuat satu ruangan lagi yaitu ruangan menyusui bagi ibu-ibu yang ingin menyusui putra putrinya. Ruang laktasi ini yang cukup nyaman disediakan bagi para ibu yang membutuhkan area privasi untuk memberikan asi kepada balitanya. Dalam ruangan tersebut terdapat ruangan kecil dan tertutup untuk menyusui agar para ibu (pemohon SKCK) yang akan menyusui anaknya tidak ditempat terbuka yang dapat dilihat oleh semua pemohon SKCK dan dilengkapi dengan pendingin ruangan (AC)

"Kita maksimalkan ruangan kepengurusan SKCK khususnya buat ibu ibu yang sedang menyusui bayinya,kita sediakan ruangan yang dilengkapi dengan AC,"ungkap Kastel.

Lebih lanjut Kastel mengatakan,Bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK wajib mengikuti Proktokol Kesehatan dan wajib menggunakan Masker yang mana di depan pintu masuk kantor Satintelkam Polres Pelabuhan Belawan kita periksa dulu dengan alat pengukur suhu badan.

"Bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK wajib mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan masker,petugas kami akan memeriksa satu persatu suhu tubuh di pintu masuk kantor Satintelkam,"pungkas AKP Syahrial.

(PS/RIADI)

Komentar Anda

Terkini: